JAKARTA – Di awal tahun 2020 ketika pandemi COVID-19 melanda, ekonomi Indonesia melemah dan mengalami kontraksi. Dalam keadaan seperti itu kata Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa, tidak melihat ada penarikan uang besar-besaran di bank oleh nasabah. Saat itu LPS bergerak dan bisa meyakinkan masyarakat kalau uang mereka aman. Di sisi lain KSSK juga melakukan hal sama untuk menjaga stabilitas ekonomi ketika pandemi COVID-19 melanda. Jadi meski dalam kondisi pandemi sektor perbankan kita masih bisa dijaga.
21 November 2024, 07:07
21 November 2024, 08:08
21 November 2024, 08:28
21 November 2024, 09:30