Permasalahan Minyak Goreng, Faisal Basri Salahkan Pemerintah: Mereka Sendiri yang Ciptakan Kelangkaan dan Keruwetan
Ekonom senior, Faisal Basri. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Ekonom senior Faisal Basri menilai bahwa permasalahan minyak goreng yang terjadi beberapa bulan terakhir ini karena ulah pemerintah sendiri. Pemerintah yang menyebabkan harga hingga kelangkaan pasokan minyak goreng di pasar.

"Pemerintah sendiri, aduh, maaf ya yang menciptakan kelangkaan dan keruwetan minyak goreng," katanya dalam diskusi virtual, Kamis, 7 April.

Menurut Faisal, kebijakan pemerintah soal harga dan pajak memicu lonjakan harga minyak goreng bahkan hingga menyebabkan kelangkaan di pasaran. Kebijakan yang dimaksud adalah mengenakan tarif pajak ke eksportir yang hendak menjual minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) ke luar negeri.

Contohnya, menaikkan pajak ekspor. Jadi harga yang dibeli oleh importir itu di angka 100 dolar AS, tapi eksportir dapat 75 dolar AS, karena yang 25 dolar AS lari ke kantong pemerintah.

"Pemerintah mengatakan pengusaha CPO kalau kalian jual CPO kalian ke pabrik biodiesel harganya harga internasional dan tidak dipotong pajak ekspor. Kalau jual ke minyak goreng harganya 75 tadi. Tapi kalau ke biodiesel harganya 100 dolar AS," ucapnya.

Menurut Faisal, kebijakan ini akhirnya membuat para pengusaha lebih banyak menjual ke pabrik biodiesel ketimbang pabrik CPO yang mengolah minyak goreng.

Alhasil, pasokan CPO yang diolah untuk menjadi minyak goreng menjadi sangat terbatas sehingga harganya pun melambung di pasaran.

"Itu pemerintah yang bikin ulah. Ulah kebijakan dua harga," tuturnya.

Sekadar informasi, pemerintah telah menaikkan bea keluar bagi pengusaha yang akan melakukan ekspor CPO. Pajak yang dikeluarkan oleh pengusaha tersebut digunakan untuk memberikan subsidi kepada minyak goreng curah melalui dana BPDP-KS.

Pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi minyak goreng curah naik dari Rp11.500 per liter menjadi Rp14.000 per liter. Sementara untuk harga minyak goreng kemasan premium ditetapkan mengikuti harga keekonomian.

Meski begitu harga minyak goreng curah masih lebih mahal dari HET yang ditetapkan pemerintah. Rata-rata pedagang menjual dengan harga lebih dari Rp20.000 per liter di pasaran.