Bagikan:

JAKARTA - Polri dan Kementerian Perindustrian membentuk satgas gabungan guna mengawasi pendistribusian dan ketersediaan minyak goreng. Satgas ini bakal bekerja nonstop dari produsen hingga pedagang. Pengawasan akan dilakukan selama 24 jam penuh. Dengan begitu, ketersediaan dan harga minyak goreng akan terkendali. Hal tersebut disampaikan Listyo kepada wartawan, Senin (4/4). Simak videonya berikut ini.