JAKARTA - Polri dan Kementerian Perindustrian membentuk satgas gabungan guna mengawasi pendistribusian dan ketersediaan minyak goreng. Satgas ini bakal bekerja nonstop dari produsen hingga pedagang. Pengawasan akan dilakukan selama 24 jam penuh. Dengan begitu, ketersediaan dan harga minyak goreng akan terkendali. Hal tersebut disampaikan Listyo kepada wartawan, Senin (4/4). Simak videonya berikut ini.
Tag Terpopuler
#prabowo subianto #golkar #pilkada jakarta #judi online #gunung lewotobi laki lakiPopuler
21 November 2024, 20:50
21 November 2024, 20:00
21 November 2024, 20:03