Platform Urun Dana Udana.id Siapkan Rp40 Miliar Bantu UMKM Tumbuh
Ilustrasi (dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Perusahaan penyedia platform layanan urun dana (crowdfunding) PT Dana Rintis Indonesia, atau yang lebih dikenal dengan brand 'Udana.id' siap menawarkan sejumlah alternatif instrumen berinvestasi yang menjanjikan bagi para investor dalam negeri.

Yang menarik, layanan investasi tersebut dipadukan (mix and match) dengan dukungan terhadap para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk bertumbuh dengan ketersediaan akses pendanaan yang memadai.

"Di tahun ini, kami akan melakukan beberapa plan. Di antaranya memberikan pendanaan untuk 20 UMKM sebesar Rp40 miliar. Kemudian pengembangan platform untuk Securities Crowdfunding (SCF). Serta, melakukan edukasi kepada masyarakat dan memperbesar potensi pendanaan yang bisa disalurkan kepada pelaku bisnis UMKM di seluruh Indonesia," ujar Chief Executive Officer (CEO) Udana.id, Eric Wicaksono, dalam keterangan resminya, di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Sabtu, 19 Maret.

Menurut Eric, industri crowdfunding di Indonesia saat ubu masih dapat terbilang berada pada tahap pertumbuhan. Namun, startup layanan urun dana sudah mulai bermunculan dan popularitasnya juga semakin mencuri perhatian masyarakat.

Hadirnya crowdfunding di Indonesia memudahkan pebisnis dalam mencari pendanaan dan memberikan peluang bagi investor yang mencari instrumen alternatif dalam berinvestasi.

Dengan adanya Udana.id sebagai salah satu penyelenggara, lanjut Eric, dapat turut serta memajukan industri equity crowdfunding di Indonesia.

"Kami juga berharap ekosistem crowdfunding dapat terus berkembang dan membantu pengusaha dalam mencari pendanaan, juga serta memudahkan investor dalam mencari instrumen alternatif dalam berinvestasi," ujarnya.

Industri crowdfunding telah memiliki payung hukum dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diatur dalam Peraturan OJK yakni POJK Nomor 57/POJK.04/2020 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi (Securities Crowdfunding). Peraturan terbaru ini juga membuat pelaku usaha tidak hanya dapat menawarkan efek berupa saham lewat layanan urun dana, tapi juga efek yang bersifat utang atau sukuk.

Adanya dukungan dari Pemerintah Indonesia yang mengakomodasi platform crowdfunding juga sangat membantu pelaku usaha untuk mengembangkan inovasi di sektor keuangan digital. Selain itu, juga dapat mendorong kepercayaan masyarakat untuk bersama-sama membangun ekosistem ini yang harapannya dapat menjadi salah satu motor penggerak perekonomian Indonesia.

"Dalam pengembangannya untuk menuju kedewasaan, tentu saja, kami membutuhkan dukungan dari berbagai macam pemangku kepentingan. Sesuai dengan semangat gotong-royong yang diusung dalam crowdfunding, tanpa adanya pola hubungan yang kolaboratif, inovatif, dan komprehensif, sukar rasanya industri ini dapat mengalami percepatan," tegas Eric.