BI Girang Neraca Perdagangan Surplus 22 Bulan Berturut-Turut: Ketahanan Ekonomi Semakin Terjaga
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyambut positif rilis Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebutkan bahwa terjadi surplus neraca perdagangan sebesar 3,83 miliar dolar AS pada Februari 2022. Bukuan tersebut memperpanjang catatan yang sama sejak Mei 2020 atau selama 22 bulan berturut-turut.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan bahwa pihaknya tren surplus perdagangan telah berkontribusi positif dalam menjaga ketahanan eksternal perekonomian Indonesia.

“Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dengan pemerintah dan otoritas kebijakan terkait untuk meningkatkan ketahanan eksternal serta mendukung pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya dalam siaran pers hari ini, Selasa, 15 Maret.

Menurut Erwin, raihan gemilang di awal tahun ini bersumber dari kenaikan surplus neraca perdagangan nonmigas di tengah peningkatan defisit neraca perdagangan migas.

Katanya, pada Februari 2022 surplus neraca perdagangan nonmigas mencapai 5,73 miliar dolar AS, lebih tinggi dibandingkan dengan surplus pada bulan sebelumnya sebesar 2,29 miliar dolar AS.

Perkembangan positif tersebut didukung oleh meningkatnya ekspor nonmigas dari 18,27 miliar dolar AS pada Januari 2022 menjadi 19,47 miliar dolar AS pada Februari 2022.

“Peningkatan kinerja ekspor nonmigas dipengaruhi oleh ekspor komoditas berbasis sumber daya alam, seperti batu bara, logam mulia, dan timah, serta produk manufaktur, termasuk berbagai produk kimia yang membaik,” tuturnya.

Ditinjau dari negara tujuan, sambung Erwin, ekspor nonmigas ke China, Amerika Serikat, dan Jepang tetap tinggi seiring dengan pemulihan permintaan global.

“Adapun impor nonmigas masih kuat pada seluruh komponen, sejalan dengan perbaikan ekonomi domestik yang berlanjut,” tegas dia.

Sementara itu, defisit neraca perdagangan migas meningkat dari 1,33 miliar dolar AS pada Januari 2022 menjadi 1,91 miliar dolar AS pada Februari 2022, sejalan dengan peningkatan impor migas yang lebih tinggi dari ekspor migas.