JAKARTA - Polres Serang Kota bekerjasama dengan Disperindag Kota Serang menggelar operasi pasar terkait kelangkaan minyak goreng kemasan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah seharga Rp14.000 per liter.
Pendistribusian minyak goreng tersebut digelar hingga tiga hari ke depan atau hingga 12 Maret 2022, yang dimulai di Alun-Alun Serang, Rabu 9 Maret kemarin.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Achiles Hutapea mengatakan, pihaknya menyediakan 9.000 liter minyak goreng yang merupakan barang sitaan dari hasil pengungkapan penimbunan minyak goreng. Masyarakat bisa membeli maksimal sebanyak 2 liter per orang dengan syarat menunjukkan kupon agar pendistribusian dapat dilakukan secara merata.
Maruli Hutapea mengatakan, keputusan untuk menjual minyak goreng hasil sitaan dari penimbun berinisial AH dan RS itu hasil kordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) dan Disperindakop Kota Serang.
"Hari ini 1.500 liter minyak goreng, satu orang 2 liter diutamakan masyarakat Kota Serang. Karena barang ini cukup langka," kata Maruli, dikutip dari Antara, Kamis 10 Maret.
Ia mengatakan, Polres Serang Kota sudah berkoordinasi dengan pihak Pengadilan, Kejaksaan dan pemilik barang tersebut, terkait operasi pasar minyak goreng hasil penyitaan itu.
"Kita sisihkan barang bukti ini, dijual akan tetapi tetap dijadikan barang bukti," katanya.
BACA JUGA:
Sebelumnya Polres Serang Kota menggerebek sebuah rumah di Perumahan Bukit Serang Damai, Kecamatan Walantaka, Kota Serang pada 22 Februari 2022 dan mengamankan barang bukti minyak goreng.
Sementara itu Kadis Disperindag Kota Serang Wasis Dewanto mengatakan, selain di Alun-Alun, kegiatan operasi pasar minyak goreng juga di gelar di tiap Kecamatan yakni Kecamatan Taktakan, Cipocok, Curug dan di Walantaka.
"Kalau OP di Pasar kita memang agak sulit, ritel masih bisa dipantau. Ini kerja sama dengan Bulog dan PT Wilmar. Semoga sampai Ramadan aman," kata Wasis.