Resmi! Pertamina Putuskan Harga Pertalite Tetap Rp7.650 per Liter
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Meski minyak mentah dunia terus melonjak akibat konflik Rusia-Ukraina, PT Pertamina (Persero) memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite tidak naik. Dengan begitu, perseroan bisa menjaga daya beli masyarakat yang saat ini banyak menggunakan Pertalite.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fajriyah Usman mengungkapkan, Pertamina sebagai BUMN yang berperan dalam mengelola energi nasional juga sangat mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat dalam penetapan harga produk BBM.

“Kami sepenuhnya mendukung kebijakan Pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional, sehingga meski harga minyak dunia menembus 130 dolar AS per barel, Pertamina terus berkoordinasi dengan Pemerintah untuk memutuskan harga Pertalite akan tetap pada harga jual Rp7.650 per liter,” ucap Fajriyah di Jakarta.

Menurutnya, harga tersebut tidak berubah sejak tiga tahun terakhir. Selain itu, saat ini porsi konsumsi Pertalite adalah yang terbesar atau sekitar 50 persen dari total konsumsi BBM nasional.

Sehingga pemerintah terus melakukan pembahasan untuk skenario kompensasi Pertalite agar stabilisasi harga dapat terjaga.

Untuk mengurangi tekanan lonjakan harga minyak mentah dunia terhadap peningkatan biaya penyediaan BBM, lanjut Fajriyah, Pertamina terus melakukan berbagai efisiensi di segala lini, termasuk menekan biaya produksi BBM dalam negeri.

Di antaranya dengan memaksimalkan penggunaan minyak mentah domestik dan mengoptimalkan penggunaan gas alam untuk penghematan biaya energi. Pararel juga dilakukan peningkatan produksi kilang untuk produk yang bernilai tinggi.

Di samping itu, penyesuaian harga produk juga dilakukan secara selektif, hanya untuk BBM Non Subsidi tertentu seperti Pertamax Series maupun Dex Series yang porsi konsumsinya hanya sekitar 15 persen dari total konsumsi BBM Nasional. Jenis BBM ini pun sebagian besar dikonsumsi oleh kalangan konsumen mampu, pemilik kendaraan pribadi jenis menengah ke atas.

Ke depannya, harga produk BBM ini akan terus disesuaikan secara rutin mengikuti harga pasar sesuai ketentuan pada Peraturan Menteri ESDM No. 62 tahun 2017.

“Pertamina sangat berhati-hati dalam menetapkan harga. Namun kami yakin segmen konsumen ini telah merasakan manfaat BBM berkualitas yang lebih hemat dan lebih baik untuk perawatan mesin kendaraan, sehingga dapat menerima harga yang selama ini tetap sangat kompetitif dibandingkan produk yang sejenis lainnya,” tandasnya.