JAKARTA - Untuk mengelola komoditi mineral dan batubara yang terintegrasi dari hulu sampai hilir, Pemerintah meluncurkan satu portal Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (SIMBARA).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut B. Pandjaitan mengungkapkan, peluncuran sistem ini merupakan momentum yang baik karena membuat Indonesia lebih terintegrasi dalam bekerja.
"Hari ini kita masukkan batu bara. Segera kita juga akan masukkan mineral lain, seperti nikel. Saya kira ini akan bantu pundi-pundi Menteri Keuangan," ujar Luhut, dalam sambutannya, Selasa 8 Maret.
Sebagai langkah awal, lanjutnya, saat ini target aliran data yang dibutuhkan oleh masing-masing instansi dalam proses perizinan telah mengalir dari hulu sampai hilir. Data Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) dan Laporan Hasil Verifikasi (LHV) merupakan data pokok yang akan digunakan sebagai alat verifikasi dalam memberikan ijin ekspor mulai dari penerbitan Laporan Surveyor, penerbitan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) hingga penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
"Masih terdapat berbagai anomali dan irregularities dari data mentah yang masuk dari berbagai Kementerian/Lembaga yang sebelumnya belum terintegrasi," imbuhnya.
BACA JUGA:
Irregularities diantaranya ada dugaan penggunaan NTPN yang tidak semestinya, NTPN diisi tetapi tidak valid, NTPN diisi dari jenis NTPN final (pelunasan), NTPN tidak diisi dan NTPN valid tetapi salah format.
“Saya minta tim teknis untuk segera menindaklanjuti analisis data dan perbaikan serta penegasan konsekuesi jika dipastikan irregularities tersebut ada kecurangan,” tegas Menko Luhut.
Pengembangan SIMBARA juga telah mengidentifikasi celah-celah rawan korupsi dan sekaligus menutupnya dengan berbagai mekanisme baru. Penerapan SIMBARA juga berbanding lurus dengan upaya penguatan pengawasan, sehingga penegakan hukum atas berbagai kewajiban pekaku usaha akan secara langsung berkontribusi pada optimalisasi penerimaan negara.
“Dari sisi Pemerintah, manfaat SIMBARA akan mewujudkan efektifitas pengawasan, rekon data akurat, tata kelola yang baik, sehingga terciptanya ultimate goal efficiency dan efektivitas pelayanan dengan penerapan Single Input,” jelasnya.
Kesuksesan integrasi SIMBARA saat ini baru diterapkan bagi perijinan penjualan batubara, baik ekspor maupun domestik. Ke depannya juga perlu diterapkan bagi komoditi mineral lainnya seperti nikel dan bauksit.
“Saya minta permulaan sejarah baik ini dituntaskan sampai semua penyesuaian regulasi, proses bisnis, dan perubahan manjaemen serta penguatan instansi dapat diselesaikan dengan baik. Saya juga meminta kepada Kepala KPK dan tim Stranas Pencegahan Korupsi untuk terus mengawal dan memberikan supervisi atas pengelolaan SDA di Indonesia,” kata Menko Luhut.