Menteri ESDM Yakin SIMBARA Mampu Tertibkan Perdagangan Minerba Ilegal
Ilustrasi (dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menyatakan bahwa keberadaan Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga (SIMBARA) dapat diandalkan untuk menertibkan perdagangan mineral dan batu bara (minerba) ilegal.

“Dengan adanya SIMBARA maka dapat menertibkan perdagangan minerba yang ilegal oleh pelaku usaha, baik produsen maupun pedagang perantara yang mengakibatkan kebocoran penerimaan negara,” ujar Arifin, dalam peluncuran SIMBARA oleh Kementerian Keuangan, di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Selasa, 8 Maret.

Menurut Arifin, perdagangan minerba ilegal terbukti telah merugikan negara karena banyak penerimaan yang hilang, sehingga diharapkan SIMBARA dapat mendorong penerimaan negara. Arifin juga berharap dengan adanya koordinasi yang baik dari semua pihak bakal dapat mewujudkan efektivitas dan optimalisasi penerimaan negara melalui sistem SIMBARA ini.

Selain itu keberadaan SIMBARA juga dapat mendorong pengawasan terhadap kebijakan Domestic Market Obligation (DMO). “Dengan adanya SIMBARA maka pengawasan dan kepatuhan terhadap DMO oleh badan usaha dapat dilakukan secara lebih maksimal,” tutur Arifin.

Ditambahkannya, melalui pengembangan sistem ini maka fasilitas Online Single Submission (OSS) untuk minerba juga terdorong menjadi lebih cepat dan akuntabel. “Melalui pembangunan sistem informasi terintegrasi dapat mendukung peningkatan pengelolaan, pencatatan dan pelaporan yang lebih akuntabel dan reliable,” ungkap Arifin.

SIMBARA sendiri merupakan sistem aplikasi pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan tata niaga mineral batu bara. Aplikasi ini merekam semua rangkai proses pengelolaan minerba yang dimulai dari hulu sampai hilir, yaitu proses perencanaan, penambangan, pengolahan, dan pemurnian.

Tak hanya itu, SIMBARA juga merekam penjualan komoditas minerba serta pemenuhan kewajiban pembayaran penerimaan negara dan clearance dari pelabuhan. Pengembangan SIMBARA dilakukan oleh beberapa kementerian/lembaga seperti Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan Bank Indonesia.

“SIMBARA hadir untuk mendukung sinergi proses bisnis dan aliran data minerba antar kementerian dan lembaga,” tegas Arifin.