Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan buka suara terkait heboh kasus korupsi tata niaga wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp271 triliun.

Melalui laman instagramnya Luhut mengatakan, sebenarnya Kementerin ESDM telah meluncurkan Sistem Informasi Mineral dan Batu bara (SIMBARA) yang digunakan untuk meningkatkan tata kelola di sektor mineral dan batu bara.

"Rencananya, di tahun ini, nikel dan timah juga akan diintegrasikan dalam SIMBARA. Saya sangat menyayangkan praktik kasus korupsi timah yang terjadi kali ini, mengingat kami sedang menyempurnakan SIMBARA sehingga mampu mengintegrasikan seluruh data pertambangan di Indonesia," ujar Luhut yang dikutip Kamis, 4 April.

Luhut juga menyebut kasus ini menjadi pembelajaran bagi pemerintah untuk segera merampungkan digitalisasi satu data minerba tersebut.

Ia meyakini, jika data terkait timah dan barang tambang lainnya sudah diintegrasikan ke dalam SIMBARA, maka seluruh proses tata kelola dari mulai single identity dari wajib pajak dan wajib bayar, proses perizinan tambang, rencana penjualan, verifikasi penjualan, pembayaran PNBP, serta ekspor dan pengangkutan atau pengapalan, dan devisa hasil ekspor bisa diawasi secara realtime oleh lintas Kementerian dan Lembaga.

Luhut bilang, dengan SIMBARA, tata kelola pemerintahan di Indonesia yang sebelumnya terpecah-pecah, bisa jadi lebih terintegrasi sehingga tidak terjadi overlapping dan kesimpangsiuran informasi yang menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi seperti kasus korupsi timah yang menyebabkan kerugian negara

"Saya berharap dalam dua bulan ke depan, SIMBARA akan segera ter-update dengan memasukkan data terkait timah dan komoditas lainnya, sesuai arahan dari Presiden @jokowi terkait penyelesaian “Gov-tech”, yaitu digitalisasi di seluruh sektor pemerintahan," tulis Luhut.

Melalui integrasi sistem ke SIMBARA, Luhut yakin bukan hanya efisiensi dan efektivitas pelayanan saja yang mampu dicapai, tetapi juga penerimaan negara bisa bertambah serta yang paling penting adalah mencegah praktik korupsi yang selama ini marak terjadi di sektor industri pertambangan.