JAKARTA - Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Oke Nurwan, mengatakan bahwa pihaknya terus menyisir sejumlah pedagang online di marketplace yang menjual minyak goreng di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Hingga saat ini, sedikitnya sudah ada 10 ribu seller (penjual) yang terbukti menjual dengan harga di atas HET dan telah ditakedown perdagangannya. Oke mengaku belum mengetahui dari mana para penjual tersebut mendapatkan pasokan minyak goreng, sehingga menjualnya dengan harga tinggi.
Sebagaimana diketahui, Kemendag telah menetapkan HET minyak goreng mulai 1 Februari 2022 lalu di Rp11.500 untuk minyak goreng curah, Rp13.500 per liter untuk jenis minyak goreng kemasan sederhana dan Rp14.000 per liter untuk jenis minyak goreng kemasan premium.
"Kita tegur marketplacenya untuk mentakedown mereka dan sudah lebih dari 10 ribuan yang sudah ditakedown," ujar Oke, dalam diskusi virtual, Selasa, 8 Maret.
Lebih lanjut, Oke mengatakan bahwa pedagang di marketplace yang menjual minyak goreng di atas ketentuan HET tersebut diantaranya ditemukan di Tokopedia, Shopee dan Bukalapak. Dengan adanya teguran dari Kemendag, sejumlah marketplace disebut telah melakukan takedown.
"Kita tetap akan tegakkan (aturan takedown) itu," tegas Oke.
BACA JUGA:
Minyak goreng tidak langka
Dalam kesempatan yang sama, Oke juga membantah sejumlah spekulasi yang beredar di masyarakat yang menganggap bahwa saat ini tengah terjadi kelangkaan minyak goreng di pasaran. Oke menekankan bahwa pasokan minyak goreng saat ini masih aman dan tersedia. "Minyak goreng ini nggak langka. Tersedia. Hanya masalah yang dituntut masyarakat itu mana yang Rp14 ribu, mana yang Rp13 ribu, mana yang Rp 11.500," tutur Oke.
Tak perlu mengantre pun, menurut Oke, masyarakat tetap bisa mendapatkan minyak goreng di platform e-commerce. Namun diakuinya, pasokan minyak goreng tersebut tersedia dengan harga yang cukup tinggi.
"Kalau harga tinggi, banyak (minyak goreng). Di pasar manapun (minyak goeng) harga tinggi pasti ada. Kalaupun nggak mau kemana-mana, di online yang harga tinggi juga ada," papar Oke.
Oke menuturkan bahwa kebijakan penetapan HET oleh Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, telah membawa pengaruh terhadap sistem distribusi minyak goreng di lapangan. Ditegaskannya bahwa saat ini minyak goreng yang terdistribusi di pasaran adalah minyak goreng dengan harga murah.
Lebih lanjut, Oke mengatakan, seharusnya HET minyak goreng sudah berlaku seiring dengan stok minyak goreng yang mudah didapatkan masyarakat.
"Prinsipnya minyak goreng saat ini minyak goreng yang saat ini sudah dikategorikan harusnya minyak goreng murah. Tapi ada yang mempermainkan ini, baik dari alirannya maupun dari harganya," tegas Oke.