Pemprov NTB Wajibkan ASN Beli Tiket MotoGP Mandalika, Sandiaga: Keputusan Bersama untuk Sukseskan Acara
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) untuk membeli tiket MotoGP merupakan keputusan bersama.

Lebih lanjut, Sandiaga menjelaskan bahwa upaya tersebut dilakukan agar perhelatan balapan motor internasional tersebut sukses.

Sekadar informasi, Pemprov NTB meminta ASN ikut membeli tiket MotoGP yang akan berlangsung pada 19 hingga 21 Maret 2022. Alasannya, jumlah penjualan tiket belum optimal. Hingga 20 Februari 2022, jumlah penjualan tiket MotoGP belum menyentuh 21 ribu. Sementara, pemerintah mematok kuota ajang balapan motor internasional itu sebenar 60 ribu.

"Tentu bagian dari pada keputusan bersama kita untuk menyukseskan MotoGP ini," katanya dalam acara 'Weekly Press Briefing', dikutip Rabu, 2 Maret.

Di samping itu, Sandiaga menjelaskan bahwa acara MotoGP merupakan salah satu tonggak Indonesia mencapai pemulihan ekonomi di sektor pariwisata. Sebab, MotoGP menjadi salah satu agenda promosi wisata terbesar karena caranya disaksikan langsung oleh 400 Juta penduduk dunia.

Tak hanya itu, kata Sandiaga, setelah agenda balapan internasional di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika ini berlangsung Indonesia akan memperoleh dampak ekonomi.

"Itu semakin memantapkan posisi Indonesia sebagai destinasi wisata sport tourism terkemuka. Jadi ini merupakan pertaruhan kita," jelasnya.

Alasan Pemprov NTB wajibkan ASN beli tiket

Sekretaris Daerah Pemprov NTB, Lalu Gita Ariadi menjelaskan bahwa penjualan tiket pada pekan ketiga Februari baru mencapai 21 ribu lembar. Artinya, dari kuota penonton yang ditentukan sebanyak 60 ribu, masih ada sekitar 35.000 tiket yang masih harus terjual.

Rinciannya yakni untuk kategori grandstand sebanyak 1.045 tiket di hari pertama telah terjual, 3.934 tiket di hari kedua, dan 14.473 tiket di hari ke tiga. Sementara, untuk General Admission tiket yang terjual sebanyak 196 pax di hari pertama, 539 pax terjual di hari kedua, dan 1.343 pax terjual di hari ketiga.

Lalu Gita menjelaskan ada sejumlah kendala yang dihadapi terkait penjulan tiket yang baru terjual 21 ribu. Misalnya kewaspadaan masyarakat yang seakan masih menunggu perkembangan COVID-19 menjelang gelaran MotoGP.

"Ada beberapa faktor kekhawatiran gimana kebijakan kesehatan ini ketika nanti ada pelonggaran dan fakta di lapangan, atau kesehatan sudah terkendali, tentu tak ada pembiayaan ekstra yang dikeluarkan, penonton tak dibebani lagi untuk antigen dan sebagainya," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Selasa, 1 Maret.

Guna mendorong penjualan tiket, Lalu Gita menyebut telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya Pemerintah Provinsi bersurat ke perangkat daerah provinsi dan sekretaris daerah kabupaten/kota untuk memfasilitasi pemesanan tiket kepada warga masyarakat NTB secara kolektif melalui dinas-dinas provinsi atau kabupaten/kota.

"Pemberian harga khusus kepada masyarakat ber-KTP NTB dengan potongan harga 10 persen sebelum pajak, dna membatasi harga tertinggi tarif hotel di provinsi NTB dengan Peraturan Gubernur agar harganya terjangkau," jelasnya.

Menebar 35 ribu tiket

Lalu menyampaikan pihaknya memiliki target penyaluran 35.000 tiket ke perangkat aparatur daerah hingga santri pesantren di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Ini untuk mendukung semakin banyaknya tiket yang terjual.

"35.000 tiket itu kemudian kami coba lakukan mapping. Kami distribusikan dalam 10 cluster penjualan tiket di NTB. Dari Pemprov NTB kepada ASN-nya diwajibkan untuk menyaksikan MotoGP," ucapnya.

Tak hanya itu, bahkan guru, polisi, tentara sampai santri pun dikerahkan untuk menjual tiket MotoGP yang masih belum laku itu. Adapun masing-masing cluster masyarakat diberi jatah 2.000 sampai 25.000 tiket MotoGP untuk dijual.

Rinciannya, 4.000 tiket akan disebar ke Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi NTB. Kemudian 16.000 tiket kepada jajaran bupati dan wali kota se-NTB. Lalu, 2.000 tiket kepada jajaran Kapolda NTB, dan 2.000 tiket untuk jajaran Danrem, Danlanal, dan Danlanud NTB.

Kemudian, 2.000 tiket untuk instansi vertikal daerah, 2.500 tiket untuk BUMN dan perbankan, 2.000 tiket untuk Asosiasi Profesi (Kadin, Asosiasi, Kontraktor dan Konsultan), 2.500 untuk guru dan pelajar, 500 tiket untuk ustadz dan santri, serta 1.500 tiket untuk Masyarakat Umum atau Tionghoa PITI-PSMII.