Tuntutan Dipenuhi Pemerintah, Pedagang Daging Batal Mogok Jualan
Jaringan Pemotongan dan Pedagang Daging Indonesia (JAPPDI), batal mogok. (foto: dok. antara)

Bagikan:

JAKARTA – Ramai-ramai mogok produksi atau berjualan bisa menjadi tren di kalangan pedagang dari Tanah Air. Namun ini bisa ditangkal karena pemerintah akhirnya tanggap dengan memenuhi tuntutan mereka.

Ini yang terjadi pada Jaringan Pemotongan dan Pedagang Daging Indonesia (JAPPDI), yang batal mogok setelah tuntutannya sudah dipenuhi oleh pemerintah.

Ketua JAPPDI Asnawi menyampaikan pemotong dan pedagang sapi di bawah organisasinya tidak jadi mogok jualan lagi.

"Kami bersama pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD), serta anggota menyatakan tidak ada aksi mogok," kata Asnawi dihubungi Antara di Jakarta, Sabtu, 26 Februari.

Asnawi menyampaikan, sebelumnya JAPPDI ikut mendukung aksi libur berdagang yang diserukan. Namun setelah mendapat jalan keluar dan terpenuhi tuntutannya, maka JAPPDI menolak aksi mogok jualan. Mereka bahkan menginstruksikan kepada pemotong dan pedagang sapi untuk tetap berjualan seperti biasa.

Menurut Asnawi, JAPPDI telah meminta pemerintah untuk mengintervensi adanya fluktuasi harga daging sapi yang mengalami kenaikan sejak Desember 2021 hingga Februari 2022.

"Pertama, kelangkaan pasokan karena memang pasokan minim, kalau mengandalkan sapi impor itu memang kurang. Oleh karena itu, dikerahkan sapi lokal untuk didatangkan ke Jakarta, Bogor, Depok Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek)," ujar Asnawi.

Pedagang daging sapi dalam hal ini memandang bahwa kenaikan harga pada level 5 persen adalah masih wajar. Namun, yang terjadi saat ini adalah kenaikan hingga 15 persen di tingkat pemotong.

Dengan kenaikan 15 persen, maka harga jual daging sapi kepada konsumen mencapai Rp140.000 per kilogram (kg). Harga tersebut dipandang terlalu membebani konsumen yang akhirnya berpengaruh terhadap daya beli mereka.

Namun, dengan kenaikan 5 persen, lanjut Asnawi, harga jual daging sapi ke konsumen menjadi Rp125.000 per kg atau Rp130.000 per kg untuk daging sapi jenis has dalam.

"Dengan adanya intervensi dari pemerintah, sekarang penjualan tetap, posisi perubahannya sedikit. Yang tadinya Rp140.000 ribu per kg, sekarang paling Rp125.000 per kg sampai Rp130.000 per kg. Sudah turun, tapi itu belum sesuai dengan apa yang pedagang inginkan," ujar Asnawi.

Asnawi menambahkan, dalam hal ini, pemerintah memfasilitasi ruang pertemuan antara pihak-pihak berkepentingan untuk mencari solusi dan jalan keluar agak aksi mogok tidak terjadi.

"Sekarang, dengan adanya informasi dan pemberitaan, masyarakat sudah tahu dan memahami bahwa memang ada kenaikan harga daging sapi. Namun demikian, kami masih akan meminta pertemuan kedua agar penurunan harga terjadi sesuai keinginan kami," ujar Asnawi.