JAKARTA - Perusahaan batu bara milik keluarga Bakrie, PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) telah melaksanakan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) dan melepas 34,49 miliar saham baru. Private placement dilakukan dalam rangka obligasi wajib konversi (OWK).
Sebelumnya, BUMI menyebutkan melakukan PMTHMETD dalam rangka perbaikan posisi keuangan. Emiten tambang batu bara ini meluncurkan saham baru dengan nilai nominal Rp50 per saham dan harga pelaksanaan PMTHMETD Rp73 per saham.
"Harga tersebut merupakan harga konversi Obligasi Wajib Konversi [OWK] yang berlaku terhadap pelaksanaan hak konversi OWK tersebut," tulis manajemen BUMI, dalam keterbukaan informasi, dikutip Rabu 23 Februari.
Adapun pihak yang melakukan pengambilan bagian dalam PMTHMETD perinciannya atas nama Nuzul Fajri Muhammad Nur dengan jumlah konversi OWK Rp5,68 juta atau 77.944 saham, Ita Haryavita senilai Rp6,5 juta atau 89.041 saham.
Selanjutnya, atas nama Ronald Ferry Pangaribuan dengan jumlah konversi OWK senilai Rp90 juta atau sebanyak 1.232.877 saham, dan terbesar dari perusahaan Innovate Capital Pte. Ltd. senilai Rp2,51 triliun atau sebanyak 34.496.648.183 saham.
BACA JUGA:
Total pelaksanaan konversi OWK mencapai nilai Rp2.518.357.507.312 dengan total jumlah saham 34.498.048.045 atau 34,49 miliar saham Seri C.
Setelah pelaksanaan PMTHMETD ini, jumlah modal saham ditempatkan dan modal disetor Bumi Resources akan meningkat dari 74.274.746.007 saham yang terbagi atas 20.77 miliar saham Seri A dan 53,50 saham Seri B, menjadi sebanyak 108,77 miliar saham yang terbagi atas 20,77 miliar saham Seri A, 53,50 saham Seri B, dan 34,49 miliar saham Seri C.