Wamenkeu Suahasil Beberkan Peran UMKM Pulihkan Ekonomi di Forum G20
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (Foto: Tangkap layar kanal virtual G20)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara meyakini salah satu kunci penting pemulihan ekonomi Indonesia adalah dengan mendorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Menurut dia, upaya ini sejalan dengan momentum pemulihan ekonomi yang harus terus dijaga dan dilanjutkan meskipun masih berada di tengah pandemi COVID-19.

"Pemulihan ekonomi Indonesia kita jalankan dengan mendorong usaha mikro dan kecil. Pada saat yang bersamaan juga memastikan penyerapan tenaga kerja untuk mendistribusikan pendapatan yang lebih besar kepada masyarakat dari kegiatan beraktivitas usaha, konsumsi masyarakat, dunia usaha, investasi, dan juga dari kegiatan yang mendorong ekspor," ujarnya melalui saluran virtual dalam salah satu seminar di forum G20, Kamis, 17 Februari.

Wamenkeu menambahkan, APBN sebagai instrumen fiskal akan terus responsif dan fleksibel sekaligus antisipatif dalam menghadapi berbagai risiko ketidakpastian akibat pandemi.

“APBN juga akan terus memberikan dukungan bagi UMKM,” tegasnya.

Adapun, salah satu bentuk dukungan yang diberikan adalah dengan menugaskan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk menjalankan berbagai macam program yang mendukung UMKM.

"Pada hari ini didiskusikan program UMi (pembiayaan ultra mikro) yang 90 persen penerimanya adalah kelompok usaha perempuan. Saya senang sekali melihat kinerja ini ingin angka 5,4 juta penerima UMi bisa ditingkatkan," tuturnya.

Lebih lanjut, wakil dari Sri Mulyani itu meminta agar semua pihak terus melakukan kerjasama dengan berbagai instansi dan melakukan inovasi, seperti mendorong aspek digitalisasi.

"Membuka aspek digitalisasi bukan hanya untuk mempermudah segala macam kegiatan, tapi juga untuk mendorong peningkatan dari partisipasi di dalam UMi," katanya.

Selain mendorong akses permodalan, pemerintah juga disebut Wamenkeu memberikan insentif perpajakan yang pembebasan pajak penghasilan untuk omzet Rp500 juta dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

"Pemerintah melalui Kementerian Keuangan pasti akan terus membangun sinergi dan meningkatkan akses pembiayaan kepada pengusaha mikro kecil, terutama perempuan," ucap dia.

Selanjutnya, Wamenkeu berharap berbagai kerja sama antara PIP dengan Kementerian Koperasi dan UMKM dapat memberikan dampak yang optimal bagi pembinaan, pengawasan, identifikasi koperasi potensial, dan juga optimalisasi peran penyuluh di lapangan.

"Saya berharap perluasan pembiayaan ini dapat semakin mewujudkan target yang ditetapkan Bapak Presiden agar UMKM mendapat porsi 30 persen dari seluruh kredit perbankan,” tutup Wamenkeu Suahasil.