JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan Pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap penyedia layanan pinjaman daring atau online (pinjol) ilegal karena memberikan dampak merugikan masyarakat. Menurutnya, untuk memberantas praktek pinjol ilegal diperlukan langkah kehati-hatian. Hal tersebut disampaikan dalam webinar yang digelar OJK, Jumat (11/2). Simak video lengkapnya berikut ini.
Tag Terpopuler
#prabowo subianto #mahkamah konstitusi #israel #iran #timnas indonesiaPopuler
26 April 2024, 06:06
26 April 2024, 10:40
26 April 2024, 09:12