Bagikan:

JAKARTA - Total nominal simpanan masyarakat di bank umum sepanjang tahun 2021 mencapai Rp7.546 triliun. Jumlah ini naik 12 persen dari posisi pada akhir 2020 Rp6.737 triliun.

Data itu tertuang dalam Distribusi Simpanan Bank Umum yang bersumber dari Laporan Posisi Simpanan yang disampaikan oleh 107 bank umum kepada Lembaga Penjamin Simpanan, yang terdiri dari 95 Bank Umum Konvensional dan 12 Bank Umum Syariah.

Simpanan di sini berarti uang masyarakat, korporasi, maupun institusi yang disimpan di bank dalam bentuk dana pihak ketiga (DPK), serta simpanan dari bank lain.

Sepanjang 2021, nilai simpanan sebanyak itu berasal dari 386,31 juta rekening. Jumlah rekening ini naik 10,3 persen dari posisi akkhir 2020 sebanyak 350,32 juta rekening.

Berdasarkan jenis simpanan, simpanan dengan nominal terbesar terdapat pada simpanan deposito yang mencakup 37,9 persen total simpanan. Sementara, berdasarkan tiering simpanan, nominal simpanan terbesar terdapat pada tiering simpanan di atas Rp5 miliar yang mencakup 51,0 persen total simpanan.

LPS juga mengkategorikan simpanan berdasarkan provinsi. Ternyata, selama ini banyak uang yang tersimpan di bank berasal dari Provinsi DKI Jakarta.

Nilainya sangat besar atau mencapai Rp6.874 triliun. Jika dibandingkan dengan total simpanan, maka simpanan yang berasal dari DKI Jakarta setara dengan 91,09 persen.

Adapun Jawa Barat menduduki posisi kedua yang mencatat nilai simpanan terbesar yakni Rp124 triliun, dan Jawa Timur menjadi posisi ketiga dengan nilai simpanan Rp103 triliun.

Meski begitu, penjaminan simpanan LPS mencakup 386,0 juta rekening atau sebesar 99,9 persen total rekening dijamin penuh, sedangkan 0,3 juta rekening atau sebesar 0,1 persen total rekening dijamin sebagian sampai dengan Rp2 miliar.