JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengimbau kepada perusahaan pelat merah agar program zakat yang ada di tiap-tiap BUMN berkoordinasi atau disalurkan melalui lembaga resmi pemerintah, yaitu BAZNAS. Erick tak ingin zakat di BUMN dikelola sendiri-sendiri yang tak terlihat hasilnya.
Sekadar informasi, Kementerian BUMN baru saja menggandeng BAZNAS untuk mewujudkan program zakat di lingkungan BUMN.
Erick mengatakan hal tersebut sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 14 Tahun 2014 tentang tugas BAZNAS sebagai pengelola dana zakat, infak, dan shadaqah (ZIS), serta dana sosial keagamaan lainnya (DSKL).
"Saya berharap zakat di BUMN dapat disalurkan melalui BAZNAS karena Undang-Undangnya jelas. Saya tidak mau zakat ini dikelola sendiri-sendiri yang tidak terlihat hasilnya. Zakat yang disalurkan BAZNAS ini bisa digunakan untuk pembangunan generasi umat Islam yang hari ini masih menjadi tantangan terbesar," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat, 21 Januari.
Lebih lanjut, Erick mengatakan bahwa sebagai negara yang memiliki jumlah muslim terbesar di dunia, pemerintah dan BUMN bertanggung jawab kepada generasi muslim Indonesia di masa depan.
Melalui konsolidasi zakat bersama BAZNAS, Erick berharap, dapat tercipta program unggulan bersama-sama dalam mempersiapkan generasi muda Islam yang profesional dan berpendidikan tinggi.
BACA JUGA:
"Saya ingin juga mengonsolidasikan zakat ini sebagai sebuah mesin besar untuk mempersiapkan generasi muda kita agar bisa mempersiapkan diri untuk mengambil pendidikan yang lebih tinggi tentu ke depannya ini bisa menjadi tulang punggung keberlanjutan masa depan Indonesia, tidak hanya dalam hal kepemimpinan, kesempatan berusaha, kesempatan menjadi profesional-profesional yang unggul," jelasnya.
"Ini adalah eranya knowledge based economy, yaitu pertumbuhan ekonomi dibangun karena adanya kepintaran manusia itu, sehingga kita harus meningkatkan kapabilitas SDM kita," sambung Erick.
Di samping itu, Erick berharap, seluruh Direksi BUMN dapat bersatu dalam mendukung program zakat ini. Ia pun menegaskan, akan membentuk tim pengawasan pengelolaan zakat di BUMN.