Bagikan:

JAKARTA - PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI) resmi masuk ke dalam struktur Kelompok Usaha Bank atau KUB Mega Corpora milik konglomerat Chairul Tanjung.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, dikutip Senin 17 Januari, manajemen Allo Bank telah melampirkan perubahan struktur KUB dari Mega Corpora. Langkah ini sesuai dengan Surat Otoritas Jasa Keuangan No. S-69/PB.31/2021 tanggal 13 April 2021.

"Perseroan telah tercatat dalam administrasi pengawasan Otoritas Jasa Keuangan sebagai anggota KUB Mega Corpora," tulis manajemen Allo Bank.

KUB tersebut memosisikan Bank Mega sebagai pelaksana perusahaan induk, sementara Bank Mega Syariah dan Allo Bank Indonesia ditetapkan sebagai anggota.

Berdasarkan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), KUB memungkinkan bank-bank kecil bernaung di dalam satu bank besar sebagai induknya. Dengan demikian, modal inti bank kecil tersebut cukup mencapai minimal Rp1 triliun.

Chairul Tanjung dalam konferensi pers di Jakarta, pekan lalu, mengatakan bahwa Allo Bank tidak akan merger dengan Bank Mega, melainkan emiten bank dengan sandi BBHI itu akan masuk ke dalam KUB Mega Corpora.

"Jadi, KUB Mega Corpora, leading bank Bank Mega. Kami akan berkolaborasi secara erat antara Bank Mega, Allo Bank, Bank Syariah Mega, dan BPD (Bank Pembangunan Daerah) yang di mana kami sebagai pemegang sahamnya," ujar CT.

Dengan KUB tersebut, Bank Mega dan Allo Bank akan melakukan penguatan kolaborasi bersama bank-bank daerah. Bank-bank dalam KUB Mega Corpora juga akan difasilitasi untuk memiliki aplikasi sebagai penunjang operasional bank.

"Dalam hal ini kami beruntung karena punya Bank Mega, di mana nanti hal-hal terkait money market, treasury dan lain sebagainya itu bisa berkolaborasi," kata CT.

Bank Mega, kata CT, juga akan berperan untuk menyediakan fasilitas tarik tunai melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM), yang dimiliki Allo Bank.