Bagikan:

JAKARTA - Seperti halnya memajukan daya saing Indonesia dalam sektor industri, pemerintah juga mendorong transformasi di bidang digital untuk menopang perkembangan industri kesehatan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, transformasi tersebut dapat berperan dalam memudahkan proses distribusi, penguatan jejaring kesehatan, mengefektifkan proses administrasi, dan mendukung performa yang lebih efektif serta efisien.

"Industri kesehatan termasuk di dalamnya industri farmasi, merupakan salah satu sektor yang sangat diutamakan terutama dalam kondisi pandemi saat ini,"ujar Airlangga dalam keterangannya, Minggu 16 Januari.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, hingga tahun 2021, Indonesia memiliki 241 industri manufaktur farmasi, 17 industri bahan baku farmasi, 132 industri kesehatan tradisional, dan 18 industri produk ekstraksi alam.

Berbagai industri tersebut telah mengekspor produk farmasi dan alat kesehatan ke berbagai negara di dunia antara lain Amerika Serikat, Inggris, Vietnam, Belanda, Singapura, dan Korea Selatan.

“Pemerintah telah menyusun Peta Jalan dengan tujuan untuk meningkatkan produksi bahan baku berteknologi tinggi,” ujar Menko Airlangga.

Pemerintah juga telah mendorong munculnya riset dan inovasi melalui Pendanaan Riset Inovatif Produktif yang dikelola oleh LPDP untuk para akademisi, serta menyediakan insentif Super Deduction Tax untuk para technopreneur yang melakukan kegiatan Litbang.

Berbagai kebijakan ini dapat dimanfaatkan agar sektor industri nasional dapat melahirkan inovasi-inovasi yang diciptakan insinyur Teknik Industri.

Tujuan jangka panjang dari upaya ini adalah untuk mencapai kemandirian industri kesehatan sehingga mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri dan menurunkan ketergantungan pada bahan impor.

“Dengan terus meningkatkan kemampuan teknikal, manajerial, komunikasi, dan memperkaya skill-set, saya yakin para Insinyur Teknik Industri mampu bersaing secara global dan memberikan sumbangsih besar bagi bangsa,” pungkas Menko Airlangga.