Bagikan:

JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara menilai wacana pembubaran PLN Batubara sebagai upaya mencari kambing hitam atas kesalahan yang dilakukan pemerintah. Dia menuding kesalahan terletak pada Kementerian ESDM yang tidak tegas dalam melakukan pengawasan terhadap stok batu bara kepada PLN.

"Yang menjadi penjahat ada dua. Pertama Kementerian ESDM dan kedua adalah pengusaha yang tidak jalankan kebijakan DMO. Erick (Thohir) jangan cari kambing hitam dengan bubarkan PLN Batubara,"kata Marwan dalam diskusi virtual, Jumat, 14 Januari.

Menurutnya kebijakan Erick Thohir memecat Direktur Energi Primer, Rudi Hendra Prastowo bukan langkah yang tepat karena PLN secara berkala terus melaporkan stok batu bara kepada Kementerian ESDM dan PLN tidak memiliki kuatsa untuk mendesak pengusaha untuk mensuplai batu bara kepada PLN.

Awalnya, kata Marwan, PLN Batu bara dibentuk oleh PT PLN untuk mengamankan pasokan batu bara kepada PLTU-PLTU milik PLN melalui penetapan mekanisme prosedur yg baku dan otomatis.

"Berangkat dari ketidakpedulian pemerintah dan pengusaha batu bara nakal maka didirikan PLN Batu Bara,"imbuhnya.

Menurutnya, dengan pengalaman menjalankan DMO sejak 2018 seharusnya Kementerian ESDM bisa bisa mengatasi permasalahan ini tanpa menimbulkan masalah yang besar. 

Berbekal pengalaman, Kementerian ESDM dapat mereview kebijakan setiap bulan dan memantau aturan main serta memantau penanggung jawab sehingga maslaah ini terselesaikan dengan baik.

"Itu masalah gampang saja kalau niat. Ada moral hazard dan ada kerja sama dengan pengusaha,"tegasnya.

Buntut dari kelangkaan stok batu bara PLN, Erick Thohir belakangan memecat Direktur Energi Primer PT PLN (Persero) Rudy Hendra Prastowo degan pengganti Hartanto Wibowo. 

Direktur Energi Primer PLN menangani persoalan pasokan energi untuk pembangkit listrik milik PLN, baik stok batu bara maupun Liquifed Naturan Gas (LNG). Erick Thohir juga tengah menggodok wacana membubarkan PLN Batubara yang dianggap menambah birokrasi.