JAKARTA - PT PLN (Persero) melalui Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN Agung Murdifi menanggapi isu pembubaran anak usaha, PLN Batu Bara. Agung mengatakan perseroan akan menjalankan keputusan pemerintah selaku pemegang saham.
"Terkait entitas anak perusahaan dalam hal ini PLN Batu Bara tentunya PLN akan menjalankan keputusan pemerintah," ujar Agung kepada VOI, ditulis Rabu 12 Januari.
Agung melanjutkan, sebagai perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh Negara, PLN akan melakukan langkah korporasi yang diperlukan sebagai upaya memperbaiki tata kelola batu bara bersama dengan pemerintah dalam rangka membangun ketahanan energi nasional.
"Ini semua kami yakini sebagai bentuk nyata dari upaya penyediaan listrik yang andal dan cukup bagi seluruh masyarakat Indonesia," imbuh Agung.
Sebelumnya, Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan memastikan akan membubarkan anak usaha PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), PLN Batubara.
BACA JUGA:
Saat ditemui media, Luhut menjelaskan, pemerintah meminta agar PLN tidak lagi melangsungkan kontrak dengan trader. Untuk itu PLN diharuskan untuk langsung membeli batu bara dari perusahaan tambang.
"PLN Batu Bara akan dibubarkan," tegas Luhut.