JAKARTA - Pemerintah kembali membuka keran ekspor batu bara bagi perusahaan yang telah memenuhi kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/DMO). Keputusan itu langsung disambut baik penyedia jasa pengangkutan batu bara PT Batulicin Nusantara Maritim.
Direktur Batulicin Maritim Yuliana memprediksi, kebijakan tersebut akan mendorong kenaikan aktivitas pengiriman batu bara. Bahkan, perusahaan milik Ketua Hipmi Mardani H. Maming ini siap bertransformasi dengan menambah kapal baru.
"Sehingga tidak hanya memberikan nilai tambah bukan hanya untuk perusahaan, akan tetapi dapat juga berkontribusi untuk bangsa dan negara," ujar Yuliana dalam keterangannya, Kamis, 10 Februari.
Seperti diektahui, pemerintah telah mencabut larangan ekspor batu bara per 31 Januari 2022. Artinya, awal februari ekspor batu bara bisa dilakukan.
BACA JUGA:
Meskipun telah dicabut, pelarangan ekspor tetap diberlakukan kepada perusahaan batu bara yang belum memenuhi kebutuhan dalam negeri DMO. Pemberlakuan kebijakan ini mempertimbangkan kondisi pasokan batu bara dan persediaan batubara pada Pembangkit LIstrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT PLN (Persero) dan Produsen Listrik Swasta (Independent Power Producer/IPP) mulai membaik.
"Alasan ekspor batu bara dibekukan sementara selama sebulan untuk menjamin ketersedian pasokan dalam negeri, hal tersebut bagi perseroan tidak terdampak secara hukum, keuangan selama dibekukan aktivitas ekspor," ucap Yuliana.
Namun, kata Yuliana, pemerintah harus mengatur ritme dari pada pengangkutan batu bara ke luar negeri, yang dimana terkait dengan izin ekspor yang pastinya menumpuk karena pelarangan sementara selama satu bulan kemarin.
Yuliana pun meyakinkan perseroan yang merupakan anak usaha dari Enam Sembilan Group akan terus mendukung upaya pemerintah dalam melakukan setiap langkah dibidang energi khususnya batu bara dan akan terus berkontribusi dalam setiap kesempatan yang tersedia.