Bagikan:

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan bahwa indikasi korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia Tbk, yang dilaporkannya bukan berdasarkan tuduhan belaka, namun didasarkan atas bukti-bukti investigasi.

Adapun indikasi korupsi pengadaan sejumlah pesawat Garuda Indonesia berkaitan dengan leasing atau harga sewa pesawat yang disepakati antara manajemen sebelumnya dan lessor atau perusahaan penyewa pesawat. Salah satu pengadaan jenis pesawat yang terindikasi korupsi adalah armada ATR-72 Seri 600.

"Khususnya hari ini yang disampaikan Pak Kejaksaan Agung ATR-72-600, ini yang kami serahkan bukti-bukti investigasi. Karena kita sudah bukan eranya lagi saling menuduh, tetapi mesti ada fakta yang diberikan, jadi bukan tuduhan," katanya dalam konferensi pers, di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa, 11 Januari.

Erick mengatakan bahwa indikasi korupsi juga terjadi dalam pengadaan dengan merek pesawat yang berbeda-beda. Hanya saja, Erick enggan membocorkan merek pesawat mana saja. Namun, dia menekankan bukti-bukti yang diserahkan kepada Kejaksaan Agung akan segera ditindaklanjuti.

"Garuda ini sedang tahap daripada restrukturisasi tapi yang sudah kita ketahui juga cara data-data valid memang dalam pengadaan pesawat terbangnya, leasing-nya itu ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda-beda," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan ada dua hal yang dibahas dalam pertemuan dengan Erick Thohir. Pertama, dalam rangka restrukturisasi Garuda Indonesia. Kedua, adalah pelaporan Garuda untuk pembelian ATR-72 Seri 600.

"Dan juga ini adalah utamanya kami mendukung Kementerian BUMN dalam rangka bersih-bersih dan tentunya ini juga saya harapkan dukungan dari media juga bahwa BUMN yang bersih akan lebih baik. Tentunya di bawah kepemimpinan Pak Erick kita akan lakukan. Kejaksaan akan support terus," kata Burhanuddin.

Sekadar informasi, sewa pesawat Garuda Indonesia yang jauh lebih mahal dari harga di market atau pasaran menjadi sorotan berbagai pihak. Salah satunya, oleh mantan Komisaris Garuda Indonesia Peter Gontha. Terkait harga pesawat tersebut, Wamen BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengakui bahwa harga sewa pesawat Garuda empat kali lebih mahal dari rata-rata global.

Namun, kata Tiko, yang menyebabkan harga sewa pesawat lebih mahal tersebut karena tata kelola perusahaan yang buruk. Seperti diketahui bahwa KPK memutuskan adanya kasus korupsi di tubuh Garuda Indonesia di masa lalu.

"Ini juga menyebabkan kontrak-kontrak dengan lessor Garuda ini cukup tinggi dibanding dengan airlines lain. Bahkan ada data dari Bloomberg kalau kita bandingkan aircraft rental cost Garuda dibandingkan dengan revenue-nya Garuda termasuk yang terbesar," katanya dalam rapat dengan Komisi VI DPR, Selasa, 9 November.

"Jadi aircraft rental cost dibagi revenue Garuda itu mencapai 24,7 persen, empat kali lipat dari global average. Ini kondisi Garuda," sambungnya.

Karena itu, kata Tiko, penyebab kinerja Garuda menurun satunya karena korupsi masa lalu. Kemudian, diperparah dengan adanya pandemi COVID-19.

"Ini yang menjadi satu situasi yang sulit. Karena di satu sisi Garuda mempunyai cost structure yang tinggi, utangnya tinggi, dan revenue base tergerus signifikan karena pandemi. Jadi saya sering ditanya Garuda ini kinerjanya turun karena apa? Apakah karena korupsi atau pandemi? Ya dua-duanya, bukan salah satu," ucapnya.