KNEKS dan Muamalat Jalin Sinergi Luncurkan Modul Literasi Securities Crowdfunding Syariah
Ilustrasi (Foto: Dok. Muamalat)

Bagikan:

JAKARTA - Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) membangun kolaborasi dengan Bank Muamalat Indonesia (BMI) dan Muamalat Institute (MI) untuk meluncurkan Modul Literasi Securities Crowdfunding Syariah.

Direktur Eksekutif KNEKS Ventje Rahardjo mengatakan modul literasi ini merupakan langkah percepatan pertumbuhan layanan securities crowdfunding sebagai alternatif pendanaan bagi UMKM sekaligus meningkatkan daya saing, utamanya di sektor kuliner halal.

“Merujuk pada Rencana Kerja KNEKS 2020-2024, pengembangan dan pemberdayaan UMKM merupakan salah satu program prioritas dalam mendukung bisnis dan kewirausahaan syariah,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat, 17 Desember.

Menurut Ventje di tengah kondisi pandemi, industri halal terutama pada segmen bisnis UMKM terkena dampak yang cukup signifikan.

“Industri perhotelan mengalami penurunan omzet sebesar 25 persen hingga 50 persen termasuk halal tourism,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank Muamalat Achmad Kusna Permana menyebut pihaknya bangga menjadi partisipan dalam peluncuran Modul Literasi Securities Crowdfunding Syariah.

Menurut Permana, terjadi perubahan konsumsi masyarakat muslim yang cenderung bergeser untuk memenuhi kebutuhan bersifat primer dan yang menunjang kesehatan.

Adapun, salah satu permasalahan utama UMKM dalam menangkap peluang itu adalah sumber pendanaan untuk penguatan modal.

"Untuk memenuhi kebutuhan pendanaan jangka panjang bagi UMKM, Securities Crowdfunding Syariah telah beroperasi sebagai alternatif," ucap dia.

Senada, Direktur Eksekutif Muamalat Institute (MI) Anton Hendrianto menyebut jika keterlibatan dalam penyusunan Securities Crowdfunding Syariah adalah bagian dari perjalanan penting sebagai institusi pendidikan.

"Saat ini adalah kami membantu KNEKS untuk bisa mendorong perkembangan UMKM di Indonesia. Kita bantu buatkan modul yang dapat dimengerti oleh semua pihak terkait, mulai dari Investornya juga dari UMKM-nya," kata dia.

Sebagai informasi, Securities Crowdfunding Syariah merupakan metode pengumpulan dana dengan skema patungan yang dilakukan oleh pemilik bisnis atau usaha untuk memulai atau mengembangkan bisnisnya.

Investor dapat membeli dan mendapatkan kepemilikan melalui saham, surat bukti kepemilikan utang (obligasi), atau surat tanda kepemilikan bersama (sukuk). Saham dari usaha tersebut diperoleh sesuai dengan persentase terhadap nilai besaran kontribusinya.