Buntut dari Lowongan Kerja Kurir Harus Beragama Islam di Kalteng, JNE Putus Kerja Sama dengan CV Bangun Benua
Ilustrasi. (Foto: Dok. JNE)

Bagikan:

JAKARTA - PT Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) memutuskan memberikan sanksi berupa pemutusan hubungan kerja sama kepada CV Bangun Benua Lestari sebagai mitra. Pemutusan tersebut buntut dari tagar boikot JNE yang ramai di Twitter.

VP of Marketing JNE, Eri Palgunadi mengatakan bahwa CV Bangun Benua Lestari telah melakukan pelanggaran terhadap SOP dan nilai-nilai perusahaan yang menghargai keberagamaan dan perbedaan. Karena itu, sanksi yang diberikan yakni pemutusan hubungan kerja sama.

"Kejadian ini merupakan pelanggaran terhadap SOP dan nilai-nilai perusahaan yang menghargai keberagaman dan perbedaan. Oleh karena itu manajemen JNE secara tegas memberikan sanksi pemutusan hubungan kerja sama dengan pihak mitra dan kepada oknum karyawan yang terkait dengan kasus ini akan dilakukan pemutusan hubungan kerja," ujar Eri, dikutip Rabu 8 Desember.

Sekadar informasi, tagar boikot JNE yang ramai di media sosial merupakan imbas dari beredarnya pamflet lowongan pekerjaan yang dibuka oleh JNE, di mana di dalamnya ada satu persyaratan yang menjadi perhatian warganet yakni mewajibkan pelamar beragama Islam. Lowongan tersebut dianggap diskriminatif.

Diketahui, JNE Express membuka lowongan kerja untuk kurir motor di wilayah Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah. Namun, pembuat pamflet lowongan kerja tersebut bernama CV Bangun Benua Lestari.

Eri menjelaskan bahwa JNE hadir di Indonesia selama 31 tahun, dan dibangun oleh manajemen dan karyawan/karyawati yang berasal dari beragam suku bangsa, ras dan agama.

"Karena itu, JNE sangat memegang teguh nilai-nilai perusahaan yang mengutamakan toleransi dan saling menghormati serta menghargai perbedaan," ucapnya.

Lebih lanjut, Eri mengatakan nilai-nilai ini direalisasikan dalam berbagai aspek pada aktivitas JNE, antara lain kegiatan keagamaan karyawan, apresiasi perjalanan ibadah bagi karyawan dengan masa kerja 10 tahun, baik umrah, holly land, dan lain lain.

"Pengiriman gratis Al-Quran & Alkitab bersama Kang Maman Suherman ke berbagai taman bacaan, santunan ke berbagai panti asuhan Muslim, Kristiani, Hindu dan Budha, serta content regular ibadah Jumat & Minggu di soaial media," ucapnya.

Ramainya tagar boikot JNE diawali warganet yang bernama Leonard Han, di mana dirinya mengunggah pamflet lowongan kerja di JNE dari CV Bangun Benua Lestari.

"JNE masih belum bertobat ya. Ini yang di daerah Tamiang, Kalteng. Kira-kira enggak kalian konsisten dengan menyertakan pengumuman tidak menerima pengiriman barang non muslim???," tulisnya, dikutip Selasa, 7 Desember.

Menurut Leonardo, JNE jangan hanya berani untuk menolak calon pegawai non muslim namun juga harus berani menolak bisnis yang berhubungan dengan non muslim.

"Jangan cuma berani menolak calon pegawai non muslim, tapi juga harus berani menolak bisnis yang berhubungan dengan non muslim," sambungnya.

Sementara itu, salah satu warganet dengan akun bernama @nuvitariani menilai bahwa lowongan kerja tersebut sangat diskriminatif. Apalagi mengingat warga di daerah tersebut mayoritas beragama non muslim.

"Diskriminasi tingkat dewa. WAJIB BERAGAMA ISLAM woy, kalo mau kerja di JNE Tamiang Layang. Harusnya gausah sampe ditulis gitu kali, apalagi masyarakat Barito Timur mayoritas non Islam. Saling menghargai," tulisnya.