Bagikan:

JAKARTA - Produsen garbarata milik keluarga Jusuf Kalla, PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK) melalui anak usahanya, PT Baja Titian Utama meraih kontrak kerja sama untuk proyek penggantian dan atau duplikasi jembatan Callender Hamilton di Jawa.

Direktur Utama Bukaka Teknik Utama, Irsal Kamarudin mengatakan, PT Baja Titian Utama telah teken perjanjian kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Indonesia. Kerja sama tersebut diteken pada Senin, 6 Desember 2021 dengan nilai investasi sebesar Rp2,19 triliun.

"Proyek ini dilaksanakan pada 37 lokasi jembatan yang tersebar di provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Perjanjian ini merupakan perjanjian KPBU dengan jangka waktu 12 tahun," ujar Irsal dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Rabu 8 Desember.

Rinciannya, terdiri dari 2 tahun masa konstruksi dan 10 tahun masa layanan. PT Baja Titian Utama akan memperoleh pembayaran setelah masa konstruksi selesai melalui skema pembayaran ketersediaan layanan (availability payment) selama 10 tahun dengan nilai pembayaran sebesar Rp455,87 miliar per tahun di luar PPn.

"Perolehan kontrak oleh PT Baja Titian Utama akan memberikan dampak berupa potensi tambahan pendapatan dan laba bagi perseroan sebagai pemegang saham," kata Irsal.

Di sisi lain, dengan adanya kontrak ini, perseroan akan semakin menambah pengalaman di bidang konstruksi jembatan, khususnya pada proyek jembatan baja.

Sebagai informasi, PT Baja Titian Utama merupakan perusahaan terkendali yang sahamnya dimiliki secara langsung 99 persen oleh Bukaka Teknik Utama.