'Saya Ucapkan Terima Kasih', kata Erick Thohir kepada Ahok karena Komut Pertamina Itu Bongkar Borok BUMN
Ahok dan Erick Thohir. (Foto: Instagram @basukibtp)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merespons pernyataan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok atas kritiknya soal kontrak sejumlah proyek yang merugikan BUMN.

Menurut Erick, pernyataan Ahok sesuai dengan upaya perbaikan yang dilakukan Kementerian BUMN. Ia menilai perbaikan dilakukan melalui lima pondasi transformasi perseroan negara. Bahkan, upaya itu sudah dilakukan sejak 2020 lalu.

"Ya saya rasa yang disampaikan Pak komut (Pertamina) itu kan sebuah pembicaraan, coba teman-teman media cek statement saya dari tahun 2020 mengenai perbaikan daripada lima fondasi BUMN mengenai bisnis proses. Jadi, kalau Pak Ahok, Pak komut menyatakan itu saya mengucapkan terima kasih," ujar Erick, di Jakarta, Rabu, 1 Desember.

Di samping, Erick juga meminta agar Ahok me-review kembali sejumlah kontrak yang sudah dilakukan Pertamina. Langkah itu untuk melihat transparansi bisnis perseroan.

"Tolong di-review yang ada di Pertamina seperti saya juga me-review keseluruhan BUMN, itu yang kita lakukan, transparansi dan bisnis proses. Tapi saya cuma mau ingatkan, tadi yang statement di Nikkei kalau kita tidak mengembangkan ekosistem industri modern, kita tidak melakukan T&D investasi akhirnya kita tertinggal," ucapnya.

Sebelumnya, Ahok beberapa waktu lalu memang menyebut banyak kontrak bisnis di BUMN yang merugikan perusahaan pelat merah, termasuk Pertamina. Ia pun marah dengan temuan itu, pasalnya selain merugikan BUMN kontrak bisnis itu justru menguntungkan pihak lain.

"Banyak kontrak BUMN yang sangat merugikan BUMN juga, termasuk Pertamina. Jadi itu yang saya marah, ini yang lagi kita koreksi ini. Kenapa kontrak-kontraknya menguntungkan pihak lain. Itu mens rea-nya ada," ujar Ahok melalui akun YouTube Panggil Saya BTP, Jumat, 26 November.

Ahok juga bertambah geram, lantaran kontak yang merugikan BUMN tersebut dianggap angin lalu oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini berujar kontrak yang merugikan BUMN ini terjadi lantaran direksi yang bersangkutan diiming-imingi mendapatkan sesuatu. Salah satunya adalah jabatan di perusahaan swasta telah keluar dari BUMN.

Meski begitu, Ahok tak menyebut lebih detail mengenai kontrak yang merugikan BUMN dan perusahaan pelat merah mana saja yang memiliki kontrak merugikan tersebut.