JAKARTA - Ketua Harian Serikat Karyawan Garuda Indonesia Tomy Tampatty meminta Komisi VI DPR untuk menolak usulan Kementerian BUMN yang ingin melepaskan saham mayoritas pemerintah di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
"Kami berharap Ketua DPR RI Ibu Puan Maharani dan seluruh anggota DPR menolak permohonan restu Kementerian BUMN kepada Komisi VI DPR untuk melepaskan mayoritas saham Garuda Indonesia milik pemerintah kepada pihak swasta atau asing," katanya saat dihubungi VOI, Jumat, 12 November.
Sekadar informasi, usulan pelepasan saham mayoritas ini dikeluarkan oleh Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo dalam rapat dengan Komisi VI DPR beberapa hari lalu. Adapun, opsi pelepasan saham ini muncul jika dalam penyelesaian restrukturisasi utang Garuda Indonesia nantinya perseroan masih kekurangan dana untuk pulih. Kementerian BUMN ingin ada pemegang saham baru yang menyetorkan dana ke perusahaan.
Lebih lanjut, Tomy menjelaskan alasannya menolak opsi pelepasan saham tersebut. Ia mengaku tak ingin Garuda Indonesia kelak bernasib seperti Indosat yang saham mayoritasnya dilepas kepada swasta.
"Karena jika DPR menyetujui mayoritas saham Garuda milik pemerintah dijual kepada pihak swasta atau asing, maka status flag carrier Garuda Indonesia akan menjadi Indosat ke-2 di waktu Megawati menjabat presiden. Ini akan menjadi catatan terburuk rakyat Indonesia," jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo membeberkan kondisi keuangan maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia saat ini. Ia meminta restu mengenai kemuningkan opsi dilusi alias penurunan persentase kepemilikan saham emiten berkode GIAA tersebut.
"Kami mohon dukungan pendapat bapak/ibu sekalian, apabila ada pemegang saham baru apakah kita diperbolehkan untuk melakukan dilusi daripada kepemilikan pemerintah," ujarnya dalam rapat dengan Komisi VI, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Selasa, 9 November.
Adapun opsi dilusi jika perusahaan masih membutuhkan pendanaan untuk melanjutkan bisnisnya pada masa mendatang pasca restrukturisasi. Pendanaan akan berasal dari pihak ketiga.
Lebih lanjut, Tiko, sapaan akrabnya, juga memberi sinyal bahwa pemerintah kemungkinan tidak lagi menjadi pemegang saham mayoritas di maskapai Garuda Indonesia.
BACA JUGA:
"Bahkan mungkin pemerintah menjadi tidak mayoritas lagi, jadi kami mohon dukungan dari bapak, ibu sekalian," tuturnya.
Menurut Tiko, penyelamatan Garuda juga lebih dari setengah kuasanya bergantung pada kreditur. Sebab, besarnya kewajiban utang yang menjadi beban maskapai kepada kreditur.
Sementara untuk melakukan restrukturisasi, Garuda setidaknya membutuhkan pendanaan dari pemerintah sebesar 527 juta dolar AS atau setara Rp7,5 triliun.
Lebih lanjut, Tiko mengatakan pendanaan bisa terdiri dari pendanaan interim senilai 90 juta dolar AS dalam bentuk senior secured loan, serta pendanaan tambahan sebesar 437 juta dolar AS sebagai bentuk kebutuhan dana setelah proses restrukturisasi selesai.
"Selain itu apabila pendanaan yang tersedia untuk Garuda masih belum cukup, maka Garuda akan melakukan proses penggalangan dana dari pihak ketiga yang memungkinkan terjadinya dilusi atas kepemilikan pemerintah," ucapnya.