Ditanya Kapan Utang BLBI dan Lapindo Beres, Anak Buah Sri Mulyani: Kami Inginnya Sekali Pukul Selesai
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) menyatakan akan terus mengejar hak negara yang masih dikuasai oleh para debitur, termasuk di antaranya adalah yang terdapat dalam persoalan PT Lapindo Minarak Jaya dan juga Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Kepala Subdirektorat Piutang Negara II Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sumarsono berjanji akan berupaya semaksimal mungkin untuk memulihkan hak negara. Meski demikian, dirinya tidak bisa memberi kepastian kapan dua perkara utang besar itu akan dapat terselesaikan.

“Kalau bicara target kami inginnya kalau bisa sekali pukul selesai,” ujarnya saat menggelar webinar pada Jumat, 12 November.

Menurut Sumarsono, asumsi tersebut didasarkan pada sejumlah tantangan di lapangan.

“Berkas-berkas ini beraneka ragam karakteristiknya, beraneka ragam bentuknya, dan beraneka ragam debiturnya,” tutur dia.

Sumarsono sendiri mengaku diberikan target kerja tertentu untuk memastikan pengurusan piutang negara dapat berjalan dengan baik.

“Pimpinan memberikan target harus bisa menyelesaikan 20 persen dari jumlah outstanding. Tetapi untuk menghitung outstanding-nya juga agak kesulitan, karena berkas itu masuk lagi dan masuk lagi, mengingat selama masih ada transaksi dan kegiatan ekonomi maka potensi utang itu masih ada,” jelas dia.

Sebagai informasi, hingga 11 November 2021 diketahui bahwa jumlah piutang negara dan daerah yang tengah ditangani oleh PUPN mencapai 50.679 berkas dengan nilai outstanding sebesar Rp76,89 triliun.

Adapun, piutang BLBI dilaporkan mencapai Rp110 triliun. Sementara piutang Lapindo berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2019 sebesar Rp 1,91 triliun.