JAKARTA – Studi Center of Economic and Law Studies (Celios) memproyeksikan, bencana ekologis di Sumatra pada November 20025 mengakibatkan kerugian ekonomi Rp68,67 triliun.
Banjir bandang dan longsor yang terjadi di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh masih menjadi perhatian luas. Pemerintah hingga saat ini masih belum menetapkan status bencana nasional meski korban jiwa mencapai 700 lebih.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat korban meninggal dalam bencana dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat hingga Selasa (2/12/2025) bertambah menjadi 744 orang.
Dalam situs resmi mereka, korban hilang mencapai 551 orang di tiga provinsi yang terdampak. Sementara itu, korban luka-luka dalam bencana ini 2.600 orang. Jumlah warga terdampak banjir besar di Aceh, Sumut, dan Sumbar tembus 3,2 juta jiwa.
Bencana berupa banjir bandang dan longsor yang terjadi di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh bisa dipandang sebagai akumulasi panjang dari kebijakan pembangunan yang menempatkan pertumbuhan ekonomi di atas keselamatan ekologis.
Pemerintah dinilai lamban dalam memberikan bantuan. Tak hanya itu, keberpihakan pemerintah pusat terhadap daerah juga dipertanyakan karena tak juga memberikan status bencana nasional walau korbannya lebih dari 700 orang.
Keterbatasan Fiskal
Keputusan pemerintah yang tidak juga menetapkan status bencana nasional mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan termasuk Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira.
Ia menilai langkah pemerintah pusat yang enggan menetapkan status bencana nasional ini tidak lepas dari keterbatasan fiskal di pengujung 2025.
Sejak awal pemerintahan, Presiden Prabowo Subianto menggencarkan efisiensi anggaran. Akibatnya, postur belanja negara mengalami perubahan drastis. Menurut Bhima, hasil efisiensi yang terlanjur masuk ke sejumlah program prioritas lain seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), membuat pos tanggap darurat menyempit.
“Anggaran sudah akhir tahun dan terlanjur hasil efisiensi masuk ke program seperti MBG. Hasilnya, anggaran untuk tanggap bencana berkurang signifikan,” ujar Bhima.
Menurut Bhima, pemerintah lebih sibuk dengan kebijakan yang bersifat populis dan lalai terhadap krisis ekologis. Itu terlihat dari anggaran jumbo yang diberikan untuk MBG tahun depan. Program andalan Prabowo ini mendapat anggaran sebesar Rp335 triliun atau sekitar 8,72 persen dari belanja negara yang sebesar Rp3842,7 triliun.
Bhima pun membandingkan anggaran MBG dengan lembaga-lembaga lain yang menangani dampak bencana akibat deforestasi dan krisis iklim seperti yang saat ini dialami Sumatra.
BACA JUGA:
Anggaran MBG tercatat 125 kali lebih besar dibandingkan anggaran untuk Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebesar Rp2,67 triliun, 240 kali lebih besar ketimbang Basarnas yang sebesar Rp1,4 triliun, dan 680 kali lebih banyak dibandingkan anggaran untuk BNPB yang hanya sebesar Rp490 miliar.
“Ironisnya, justru lembaga-lembaga inilah yang menangani dampak bencana akibat deforestasi dan krisis iklim. Sektor penting kekurangan anggaran, sementara program konsumsi jangka pendek membengkak,” ungkap Bhima.
Efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah pusat juga turut melemahkan kapasitas respons daerah, terutama dalam menghadapi bencana ekologis dan dampak kerusakan lingkungan.
Banyak daerah, ucap dia, akhirnya menanggung beban sendiri karena anggaran transfer dan dana kedaruratan ikut terdampak pemangkasan.
“Pelajaran bagi 2026, anggaran MBG sebesar Rp335 triliun harus dipangkas dan dikembalikan ke pos belanja yang terkena efisiensi, termasuk dana tanggap bencana hingga dana transfer daerah,” kata Bhima.
Kerugian Capai Rp68,67 triliun
Bencana ekologis di Sumatra juga memiliki dampak besar terhadap ekonomi. Hasil modelling Celios menyebut kerugian ekonomi nasional dari bencana ini diproyeksikan mencapai Rp68,67 triliun.
Angka ini mencakup kerusakan rumah penduduk, kehilangan pendapatan rumah tangga, rusaknya fasilitas infrastruktur jalan dan jembatan, serta kehilangan produksi lahan pertanian yang tergenang banjir serta longsor.
Secara sesifik, menurut Celios, Provinsi Aceh diproyeksikan menderita kerugian Rp2,2 triliun, Sumatra Utara diproyeksi kehilangan Rp2,07 triliun, dan Sumatera Barat Rp2,01 triliun.
Bencana ekologis dipicu oleh alih fungsi lahan karena deforestasi sawit dan pertambangan. Pembalakan liar yang dilakukan selama bertahun-tahun membuat Indonesia kehilangan 11 juta hektare hutan primer dalam 22 tahun terakhir, menurut catatan Global Forest Watch (GFW).
Pada periode 2001-2024 Aceh kehilangan 860 ribu tutupan pohon, atau setara dengan 17 persen dari wilayah tutupan pohon pada tahun 2000. Masih merujuk data GFW, dari 2001 sampai 2024, Sumatra Utara kehilangan 1,6 juta tutupan pohon atau setara 28 persen dari total luas tutupan pohon pada 2000. Angkanya jomplang dengan tutupan pohon yang diperoleh pada 2000-2020, yaitu 390 ribu ha. Hal serupa juga terjadi di Sumatra Barat, yang kehilangan 740.000 ha tutupan pohon di periode 2001-2024, setara 19 persen dari total tutupan pohon pada 2000.
Celios menilai, kerusakan terbesar terjadi di wilayah yang menjadi basis operasi banyak perusahaan raksasa, yang keuntungannya dinikmati segelintir, sementara biaya ekologinya, seperti banjir, longsor, gagal panen ditanggung masyarakat.
Aceh misalnya, sumbangan dari tambang dan sawit tidak sebanding dengan kerugian akibat mencana yang ditimbulkan.
Aceh merugi Rp2,04 triliun, lebih besar dibandingkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tambang Aceh Rp929 miliar hingga 31 Agustus 2025. Sumbangan Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit Provinsi Aceh Rp12 miliar di 2025 dan Minerba Rp56,3 miliar, jauh lebih kecil dibanding kerugian Rp2,04 triliun akibat banjir.
Untuk itu, Celios mendesak moratorium segera izin tambang dan perluasan kebun sawit. Sudah waktunya beralih ke ekonomi yang lebih berkelanjutan, ekonomi restoratif.
“Tanpa perubahan struktur ekonomi, bencana ekologis akan berulang dengan kerugian ekonomi yang jauh lebih besar,” demikian pernyataan Celios.