JAKARTA – Aksi pelecehan seksual yang ramai diperbincangkan belakangan ini sangat mencoreng profesi dokter. Kejadian ini tak hanya menyebabkan trauma korban, tapi juga memantik kemarahan publik sekaligus mengikis kepercayaan masyarakat terhadap profesi yang dianggap mulia ini.
Dalam kurun waktu singkat masyarakat Indonesia dihebohkan dengan dua kasus pelecehan seksual yang dilakukan dokter di dua lokasi berbeda.
Pertama dokter yang sedang dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi Universitas Padjadjaran, Priguna Anugrah Pratama. Ia diduga melakukan peerkosaan terhadap anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.
Dokter berusia 31 tahun ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Jawa Barat sejak 23 Maret lalu.
Kedua, ada kasus pelecehan seksual terhadap pasien ibu hamil oleh dokter kandungan dan persalinan Muhammad Syafril Firdaus di Garut.
Kasus kedua ini mencuat setelah di media sosial beredar video cctv ketika dokter yang kini jadi tersangka tersebut melakukan pemeriksaan ultrasonografi atau USG. Dalam video itu terlihat dokter tersebut memeriksa kandungan pasien, namun sampai menyentuh area dada. Tindakan ini dinilai tidak wajar dan setelah videonya viral, Kepolisian Resort Garut akhirnya menangkap pelaku pada 15 April 2025.
Rentetan kejadian yang melibatkan dokter belakangan ini kembali menegaskan bahwa, tindakan kejahatan asusila berakar dari adanya relasi kuasa antara pelaku dan korban. Dalam hal ini pasien maupun keluarga pasien.
“Ada kemungkinan lebih besar pelecehan-pelecehan ditimbulkan karena relasi kuasa yang timpang antara tenaga kesehatan yakni dokter atau dokter spesialis dan pasien atau keluarga pasien. Itu sangat mungkin,” kata pendiri Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Diah Saminarsih.
Superior vs Inferior
Dua contoh tersebut di atas hanyalah secuil dari berbagai kasus yang melibatkan dokter. Seorang pasien perempuan asal Kabupaten Serang, Banten, mengaku mendapat pelecehan dari dokter AYP di Persada Hospital, Malang.
Insiden ini terjadi pada September 2022, namun baru viral bulan ini. manajemen Persada Hospital mengakui adanya pelanggaran etika dan kedisiplinan oleh AYP dalam jumpa pers mereka pada 18 April 2025.
AYP diganjar sanksi pemberhentian sementara, sehingga dilarang bekerja di lingkungan Persada Hospital hingga investigasi internal menyeluruh selesai dilakukan.
Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel menyebut pelaku pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter di RSHS Bandung adalah dokter yang jahat. Untuk itu, ia menuntut tersangka Priguna dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
Reza juga menguraikan sejumlah kemungkinan penyebab Priguna melakukan pemerkosaan terhadap korban, padahal ia adalah seorang dokter. Setidaknya ada dua teori yang dipaparkan Reza untuk menjelaskan kasus ini.
Pertama, teori yang dianut oleh kalangan feminis. Mereka, menurut Reza, pasti bicara power asymmetry yaitu relasi kuasa yang tidak seimbang. Dalam kasus ini, Priguna sebagai sosok superior sedangkan korbannya adalah inferior.
Teori kedua yaitu teori belajar sosial. Ia menuturkan, ada kemungkinan hal ini disebabkan oleh industri seks yang merajalela.
"Mengakibatkan siapa pun manusia termasuk barangkali dokter bisa mengalami kehilangan kepekaan terhadap nilai-nilai sakral seksualitas terhadap tubuh," papar Reza.
BACA JUGA:
Reza juga membeberkan faktor lainnya yang membuat aksi ini terjadi di lingkup rumah sakit. Fungsi pengawasan yang tidak berjalan secara optimal baik pada lingkup mikro di rumah sakit bersangkutan maupun pada lingkup makro terkait dengan ketaatan dan penegakan etik di organisasi kedokteran.
Untuk itu, Reza mendesat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ikut terlibat dalam pengusutan kasus ini.
"Karena itu, tidak cukup hanya otoritas penegakan hukum dalam pengertian sistem peradilan pidana yaitu kepolisian, kejaksaan nanti juga pengadilan untuk bekerja mengukap kasus ini,” jelasnya.
"Tapi juga sejak dini akan sangat baik seandainya otoritas IDI atau perhimpunan-perhimpunan dokter lainnya diikutsertakan untuk memastikan siapa sesungguhnya sudah tanda petik punya kontribusi bagi peristiwa yang menyedihkan sekaligus menakutkan ini," Reza mengimbuhkan.
Fenomena Gunung Es
Ketimpangan relasi kuasa, diyakini menjadi penyebab atas sejumlah insiden kekerasan, baik itu kekerasan verbal, kekerasan fisik, hingga kasus kekerasan maupun pelecehan seksual yang dilakukan para dokter.
Hal ini juga yang disampaikan pendiri CISDI Diah Saminarsih. Kata dia, bisa saja kasus-kasus pelecehan seksual oleh tenaga medis seperti fenomena gunung es. Artinya, jumlahnya sebenarnya banyak tapi tidak terungkap.
Biasanya, menurut Diah, pasien selalu mengikuti instruksi dokter, dan berada di posisi yang lebih powerless dibandingkan para tenaga kesehatan, sehingga cenderung mengiyakan ketika disuruh oleh dokter.
Seperti yang dialami anak pasien di RSHS misalnya, yang diminta naik ke sebuah ruangan gedung MCHC di lantai 7. Ia diminta tersangka melakukan pemeriksaan kecocokan jenis golongan darah yang akan ditransfusikan kepada penerima. Dalam hal ini, ayah korban yang dirawat disebut membutuhkan donor darah.
Permintaan korban untuk ditemani adiknya pun ditolak oleh tersangka. Ketika berada di ruangan yang dimaksud, tersangka membius korban dengan midazolam, obat penenang yang biasa digunakan sebelum tindakan operasi, yang disuntikkan melalui cairan infus sehingga tak sadarkan diri. Di saat itulah, tersangka leluasa memerkosa korban.
"Misalnya pasien disuruh ke ruangan sendiri, tanpa tahu hak-haknya menurut. Padahal itu enggak boleh, harusnya pasien didampingi perawat lain. Tapi kalau enggak nurut ada ketakutan enggak dilayani atau dijudesin,” terang Diah.
"Jadi ada kemungkinan lebih besar pelecehan-pelecehan ditimbulkan karena relasi kuasa yang timpang antara tenaga kesehatan yakni dokter atau dokter spesialis dan pasien atau keluarga pasien. Itu sangat mungkin,” sambungnya.