Bagikan:

JAKARTA – Tahun ajaran 2024/2025 baru dimulai, namun dunia pendidikan kembali dihebohkan dengan kabar pemecatan ratusan guru honorer di Jakarta. Indonesia diprediksi akan mengalami kekurangan guru jika pemecatan ini terus dilakukan.

Sebanyak 107 guru honorer di Jakarta melapor kontrak mereka diputus secara sepihak melalui sistem cleansing atau pembersihan. Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri mengatakan para guru honorer terkejut dengan kabar pemecatan ini.

“Pada 5 Juli 2024 atau pada minggu pertama masuk sekolah negeri tahun ajaran baru 2024/2025 di DK Jakarta, para guru honorer mendapatkan pesan horor. Yaitu bahwa mereka sejak hari pertama masuk menjadi hari terakhir berada di sekolah. Selain itu Kepala sekolah mengirimkan formulir Cleansing Guru Honorer kepada para guru honorer agar mereka isi,” ungkap Iman, dalam keterangan yang diterima VOI.

“Mereka shock, ada yang sudah mengajar enam tahun atau lebih. Mereka sebenarnya sedang menunggu seleksi PPPK 2024, namun jika diberhentikan seperti ini kesempatan mereka untuk ikut PPPK juga hilang,” imbuhnya.

Tidak Sesuai Peraturan

Terkait kabar pemecatan ratusan guru, Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta Budi Awaluddin angkat bicara. Dia menegaskan, Provinsi Jakarta sudah memperingatkan pihak sekolah agar tidak menerima guru honorer sejak 2017.

“Kami sudah informasikan jauh hari ya, dari 2017 dan bahkan dari 2022 pun kita sudah menginformasikan jangan mengangkat guru honorer," kata Budi Awaluddin, mengutip Antara.

Seorang guru memberikan pengarahan di SDN Karet 01, Jakarta, Senin (8/7/2024). (ANTARA/BAYU PRATAMA S)

Pengangkatan guru honorer, kata Budi, tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu status guru honorer harus sudah tidak ada sampai Desember 2024.

Budi Awaluddin menambahkan, guru honorer yang terdampak kebijakan cleansing atau diberhentikan adalah mereka yang diangkat oleh kepala sekolah tanpa aturan yang sesuai.

"Kondisinya adalah guru honorer ini mereka diangkat oleh kepala sekolah, dibayar dengan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) tanpa seleksi yang jelas," sambungnya.

Gaji Tak Layak

Persoalan guru honorer sudah lama terjadi di Indonesia. Sebelum masalah cleansing terhadap guru honorer di Jakarta mencuat, Lembaga Riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) dan GREAT Edunesia Dompet Dhuafa pada Mei 2024 melakukan survei terhadap 403 guru di 25 provinsi di Indonesia mengenai upah yang mereka dapat.

Hasil survei menunjukkan 74 persen responden memiliki gaji di bawah Rp2 juta dan sebagian lainnya di bawah Rp500 ribu. Artinya, bisa dikatakan gaji mereka di bawah Upah Minimum Kabupaten-Kota (UMK) 2024 terendah.

Survei dilakukan terhadap 123 guru ASN, 118 guru tetap yayasan, 117 guru honorer atau kontrak dan 45 guru PPPK. Responden tersebut berasal dari Pulau Jawa sebanyak 291 orang dan 112 dari luar Jawa.

Namun meski honorarium atau gaji yang diterima sangat kecil, kenyataannya jumlah guru honorer di Indonesia mencapai ratusan ribu. Menurut catatan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, ada sebanyak 529.770 guru berstatus honorer di sekolah-sekolah negeri hingga tahun lalu.

Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada 24 Mei 2023, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjelaskan hal-hal yang menyebabkan masih adanya guru honorer.

Pertama karena adanya kebutuhan mendesak dari sekolah. Misalnya ada guru yang pindah, berhenti, pensiun, atau meninggal dunia, tapi pihak sekolah tidak langsung mendapatkan pengganti karena perekrutan guru ASN selama ini dilakukan terpusat dan hanya setiap setahun sekali. Hal inilah yang membuat sekolah mau tidak mau akhirnya merekrut guru honorer.

Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri dalam konferensi pers di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Rabu (17/7/2924). (Tangkapan layar YouTube LBH)

“Jadi sekolah tidak bisa mengganti (guru) karena harus menunggu rekrutmen guru ASN secara terpusat,” ujar Nadiem.

Penyebab kedua berkaitan dengan perekrutan guru ASN yang dilakukan secara terpusat karena ada kekhawatiran jumlah guru dan kompetensinya tidak sesuai kebutuhan.

Perekrutan guru ASN secara terpusat juga mengakibatkan ketidaksesuaian dengan kebutuhan guru di daerah.

Potensi Kekurangan Guru

Kembali ke persoalan pemecatan guru honorer di Jakarta. Apa yang terjadi di Jakarta sekarang ini, menurut Iman juga terjadi di sejumlah daerah meski dengan pola yang berbeda. Sebelumnya, laporan serupa juga terjadi di daerah lain seperti Garut, Jawa Barat.

P2G menerima keluhan terkait kehadiran guru-guru Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke sekolah yang mengambil jam mengajar guru honorer. Dengan begitu, guru honorer tidak lagi memiliki jam mengajar.

“Pada bulan Mei sampai Juli kami terus mendata, akhirnya berhasil kami kumpulkan ada sekitar 466 kasus guru honorer di sekolah yang jamnya tergeser hingga nol. Bagi guru honorer, jam mengajar adalah nyawa mereka,” kata Iman dalam konferensi pers di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, yang disiarkan secara daring, Rabu (17/7/2924).

Pengusiran guru honorer juga terjadi di Lampung Utara, di mana tidak membuka seleksi guru PPPK. Padahal seleksi PPPK merupakan cara guru honorer bisa menjadi guru ASN.

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin saat dijumpai di Balai Kota Jakarta, Rabu (17/7/2024). (VOI/Diah Ayu Wardani)

"Secara tidak langsung karir para guru honorer itu disetop, diusir dari sekolah. Di sisi lain, mereka juga tidak diberikan kesempatan untuk berkompetisi, untuk ikut seleksi PPPK. Jadi, kami kira ini sangat tidak berkeadilan," Iman menjelaskan.

Lebih lanjut, ia menyebut masalah ini menjadi bukti bahwa tata kelola guru di Indonesia masih belum baik.

"Tata kelola guru di Indonesia kalau boleh disebut itu masih amburadul. Kejadian cleansing guru honorer di DKI Jakarta ini boleh kita sebut sebagai fenomena gunung es," kata Iman.

Akibat kebijakan cleansing alias pembersihan, Budi Awaluddin menyebut ada sekitar 4.000 guru honorer yang terdampak. Artinya, ribuan guru tersebut akan kehilangan pekerjaan.

Demo guru honorer di depan Istana Negara pada 2018 (Foto: Antara/Reno Esnir)

Iman khawatir kebijakan cleansing guru honorer sekarang ini akan mengakibatkan Indonesia mengalami defisit guru secara nasional. Ditegaskan Iman, menurut data 2024 Indonesia membutuhkan 1,3 juta guru. Namun jumlah guru yang tersaring lewat seleksi PPPK Guru tahun ini hanya sebesar 55 persen dari kebutuhan.

Jika terjadi kekurangan guru, ada kemungkinan terjadi fenomena learning loss seperti yang dialami pada masa pandemi COVID-19. Fenomena ini menyebabkan anak didik kekurangan atau bahkan kemampuan dan keterampilan.

“Kebijakan cleansing di DKI Jakrta dengan pengusiran guru-guru honorer di seluruh Indonesia, kita akan mengalami learning loss lagi karena kebijakan yang keliru,” kata Iman menegaskan.