JAKARTA – Pengunduran diri Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Bambang Susantono bersama wakilnya, Dhony Rahajoe, membuat masa depan ibu kota baru dipertanyakan. Latar belakang pengunduran diri keduanya hingga kini masih belum jelas, namun beberapa pakar menyebut hal ini berimbas negatif bagi kelanjutan investasi di ibu kota baru.
“Mundurnya Kepala OIKN membuat keberlanjutan proyek menjadi tanda tanya, dan perlu dicermati bahwa investor yang masuk juga menjadi ragu, baik investor domestik maupun luar negeri,” kata Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira ketika dihubungi VOI.
Saat berita pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe keluar, hal ini menyulut kebingunan di masyarakat. Sebagian besar publik bertanya-tanya tentang alasan Bambang cs mundur. Sejak awal keresahan itu memang tidak dijawab pihak istana.
“Ada masalah apa sebenarnya sehingga Kepala OIKN mundur? Apakah ada tekanan atau sedang menjalankan tugas yang tidak mudah dilakukan, termasuk banyaknya investor yang belum merealisasikan investasinya, baru sekadar letter of intend,” jelas Bhima.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan baik Bambang dan Dhony tidak mencantumkan alasan mundur dalam surat yang mereka layangkan kepada Presiden Jokowi.
Namun sebelum ini, Bambang Susantono sempat curhat gajinya terlambat selama 11 bulan ketika masih menjabat sebagai Kepala OIKN. Pernyataan itu ia sampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR di Gedung DPR, Jakarta, pada 3 April 2023.
Menanggapi kabar tersebut, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo memastikan gaji Bambang dan Dhony sudah dibayar. Pembayaran ini meliputi rapel atas gaji-gaji yang sempat tertunda pembayarannya.
Deretan Masalah IKN Versi BPK
Pelaksanaan pembangunan IKN dilaksanakan dalam lima tahap, sesuai Undang-Undang IKN, yang berlangsung dari 2022 sampai 2045. Pembangunan IKN ini merupakan salah satu proyek prioritas strategis yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Tapi sejak awal, pembangunan IKN menjumpai berbagai kendala.
Mulai dari masalah pendanaan, yang disebut membutuhkan Rp466 triliun sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2020-2024, sampai pembebasan lahan. Pengunduran diri Bambang dan Dhony yang tidak disertai alasan jelas diyakini hanya menambah sengkarut masalah IKN.
Di tengah segudang pertanyaan tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merilis hasil pemeriksaan terhadap pemerintah soal pembangunan IKN Nusantara dalam dokumen Ikhtisan Hasil Pemeriksaan Semester (HIS) Sementer II/2023. BPK menjelaskan setidaknya ada empat masalah dalam pembangunan IKN.
Pertama, BPK melihat pembangunan infrastruktur yang berlangsung belum sepenuhnya selaras dengan RPJMN 2020-2024, Rencana Strategis (Renstra) Kementerian PUPR 2020-2024, dan Rencana Induk IKN.
Sementara perencanaan pendanaan belum sepenuhnya memadai, sumber pendanaan alternatif selain APBN berupa KPBU dan swasta murni/BUMN/BUMD belum dapat terlaksana.
Kedua, mekanisme pelepasan kawasan hutan masih menjadi salah satu kendala terbesar dalam pembangunan IKN.
“2.085,62 hektare dari 36.150 hektare tanah masih dalam penguasaan pihak lain karena belum diterbitkannya hak pengelolaan lahan [HPL], serta belum selesainya proses sertifikasi atas lima area hasil pengadaan tanah,” tulis BPK dalam dokumen tersebut.
Hal ini senada dengan laporan Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) beberapa waktu lalu, yang menyebut sekitar 2.086 hektare lahan masih dihuni masyarakat setempat sehingga statusnya belum clean and clear. Pihaknya masih menunggu proses pergantian rugi masyarakat.
BACA JUGA:
Kini masalah pertanahan di IKN akan menjadi pekerjaan utama Plt. Kepala OIKN Basuki Hadimuljono dan wakilnya, Raja Juli Antoni.
Ketiga, pelaksanaan manajemen rantai pasok dan peralatan konstruksi untuk pembangunan infrastruktur IKN Tahap I juga belum optimal. BPK mencatat kurangnya pasokan material, harga pasar material, pelabuhan bongkar muat yang tidak memadai, serta kekurangan pasokan air menjadi kendala.
Terakhir, Kementerian PUPR belum sepenuhnya memiliki rancangan serah terima aset, rencana alokasi anggaran operasional, serta mekanisme pemeliharaan dan pengelolaan aset dari hasil pembangunan infrastruktur IKN Tahap I.
Fokus Infrastruktur Dasar
Setelah ditinggal Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Jokowi memindahkan tanggung jawab tersebut kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Namun, pengamat Tata Kota Universitas Trisakti, Nirwono Yoga mengatakan pemerintah seharusnya dapat menahan Bambang dan Dhony untuk menunda pengunduran diri.
Pasalnya, Presiden Jokowi memiliki target terdekat menggelar upacara kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia di IKN pada 17 Agustus 2024. Nirwono mengakui, kabar ini bisa dipandang negatif bagi para investor. Selain itu, ia juga yakin hal ini membuat para investor bersikap wait and see setidaknya sampai pemerintahan baru Prabowo Subianto terbentuk.
Menurut Nirwono saat ini hal realistis yang bisa dilakukan pemerintah, terutama Plt. Kepala OIKN Basuki adalah fokus menyelesaikan infrastruktur dasar kota mengingat adanya target jangka pendek untuk upacara 17 Agustus.
Ia juga meminta Basuki tidak dibebani tugas menyelesaikan masalah investasi dan lahan, karena dua hal tersebut tidak masuk dalam domainnya.
“Yang harus dipastikan menurut saya lebih realistis saja, investasi kita tinggalkan, kemudian tanah kita tahan, fokus sampai dengan Oktober infrastruktur dasar diselesaikan dulu, jelas Nirwono.
Ia menambahkan, setelah target jangka pendek selesai baru dipikirkan ulang bagaimana kelanjutan investasi, karena suka tidak suka untuk investasi dan untuk masalah dengan lahan bisa ditunda.
“Bukan urgensi untuk kondisi saat ini, jadi beresin dulu infrastruktur dasar karena ini mau upacara 17 Agustus,” pungkasnya.