Dilema Ahok di Antara Banteng dan Kuda Laut
Ahok saat menghadiri pelantikan presiden dan wakil presiden di Gedung DPR (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah menunjuk Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok untuk menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) mengganti Tanri Abeng. Namun, posisi Ahok sebagai anggota partai memunculkan potensi konflik kepentingan. Maka, ada baiknya Ahok mundur dari PDI Perjuangan (PDIP).

Hal ini disampaikan oleh pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin. Mundurnya Ahok dari partai besutan Megawati ini penting untuk menjaga independensi dan mencegah adanya anggapan bahwa BUMN adalah sapi perah politisi dan partai politik.

"Untuk menghindari stigma negatif dan menghindari konflik kepentingan, harusnya Ahok mundur. Kalau enggak mundur akan jadi preseden yang tak baik bagi bangsa ini di kemudian hari," kata Ujang saat dihubungi VOI lewat pesan singkat, Senin, 25 November.

Ujang menambahkan, langkah pemerintah menetapkan Ahok sebagai Komisaris Utama BUMN berlambang kuda laut didasari karena mantan Gubernur DKI Jakarta itu bukan profesional yang bergerak di bidang perminyakan. "Ahok itu politisi. Makanya Ahok diberi (jabatan) komisaris saja," tegas Ujang.

Terkait posisi Ahok di PDIP, Menteri BUMN Erick Thohir sebenarnya telah meminta Ahok untuk mundur dari partai. "Semua komisaris di BUMN, apalagi direksi, harus mundur dari partai," kata Erick pada wartawan, Jumat, 22 November kemarin.

Alasannya jelas, bagi Erick, sebagai petinggi BUMN, setiap orang yang ditunjuk harus dapat bersikap independen termasuk terbebas dari pengaruh partai. "Semua nama yang diajak bicara sudah kita beritahu, karena independensi dari BUMN sangat dipentingkan," tegasnya.

Namun, permintaan Erick agar Ahok melepas baju PDIP nampaknya bakal sulit dilakukan. Sebab, partai berlambang banteng itu terkesan tak rela melepas Ahok. Apalagi, menurut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ahok tak harus mundur dari keanggotaannya bila diangkat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.

Menurutnya, Undang-Undang BUMN memang mengharuskan seseorang untuk mundur dari partai politik jika memang orang tersebut masuk dalam struktur jabatan kepemimpinan suatu partai. Sedangkan Ahok, diketahui tak punya jabatan apapun di PDIP. Perkara yang menurut Hasto tak perlu dikhawatirkan.

"Dengan demikian tidak harus mengundurkan diri berdasarkan ketentuan undang-undang ... Karena itulah kami menjaga maruah kekuasaan untuk bangsa dan negara. Bukan untuk kepentingan orang perorang. Demikian pula di dalam pengelolaan BUMN itu sendiri," tegas Hasto.

Tugas Ahok di Pertamina

Terkait terpilihnya Ahok sebagai Komisaris Utama, Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan mantan Gubernur DKI Jakarta itu sebenarnya tak akan punya kewenangan lebih dengan jabatannya. Lain ceritanya, jika Ahok ditetapkan sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero).

"Komisaris Utama lebih kepada pengawasan kinerja direksi dalam menjalankan program yang diminta pemerintah," kata Mamit saat dihubungi, Senin, 25 November.

Walau dianggap tak bakal punya kewenangan lebih, Mamit menilai, pemerintah bakal membuat aturan yang dapat mengakomodir kemampuan dan kapasitas Ahok. Apalagi, dia bakal punya tugas berat untuk mengubah keadaan perusahaan minyak negara itu ke depan.

"Kita tahu bahwa Pertamina mempunyai tugas sebagai PSO, public service obligation atau kewajiban pelayanan publik. Tapi, di sisi lain harus mencari keuntungan juga sebagaimana diatur dalam UU BUMN. Jadi, Ahok harus bisa mengimplementasikan kedua hal ini," jelas Mamit.

Tak hanya tugas tersebut, Ahok nantinya juga punya tugas lain, seperti memastikan pembangunan Refinery Development Master Plan (RDMP) dan Grass Root refinery (GRR) Pertamina bisa berjalan maksimal serta memastikan agar defisit neraca perdagangan bisa berkurang di sektor migas.

Selain itu ketika telah menjalankan tugasnya, Ahok juga diminta meneruskan kegiatan eksplorasi minyak dan terus menjalankan program BBM satu harga seperti program Nawacita Presiden Jokowi.

"Pengawasan terhadap kinerja Direksi adalah mutlak. Transparansi, efisiensi, pemotongan birokrasi dan semangat GCG harus diberlakukan," tegasnya.

Dengan terusnya dilakukan pengawasan terhadap kinerja direksi, Mamit menilai, mafia migas dan pemburu rente bisa berkurang. Apalagi, selama ini Ahok dinilai tokoh yang bersih.

Terakhir, untuk menambah kencang laju kinerjanya, ke depan, Ahok diharap Mamit bisa merangkul semua pihak termasuk Serikat Pekerja Pertamina yang sebelumnya melakukan penolakan. Sehingga, tak akan ada kegaduhan apapun nantinya.

"Karena biar bagaimanapun, serikat pekerja adalah tulang punggung Pertamina juga. Jangan sampai nanti tetap menimbulkan kegaduhan di internal Pertamina juga yang dampaknya kinerja Pertamina menjadi tidak produktif," tutupnya.