Bagikan:

JAKARTA – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali membuat keputusan kontroversial. Ia menetapkan aturan baru, yakni kegiatan Pramuka tidak lagi menjadi ekstrakurikuler wajib di sekolah jenjang SD sampai SMA.

Aturan tersebut tertuang dalam Permendikbusristek Nomor 12 tahun 2024 tentang Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah. Tepatnya pada pasal 24 yang berbunyi “Keikutsertaan Peserta Didik dalam Ekstrakurikuler bersifat sukarela”. Regulasi ini ditetapkan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Jakarta pada 25 Maret 2024 dan mulai berlaku pada tanggal diundangkan 26 Maret 2024.

Menuai Beragam Kritik

Aturan baru ini menjadi perbincangan warganet. Netray Media Monitoring mencoba menangkap respons publik terutama pendapat berbagai tokoh terkait perubahan aturan ini pada media massa online periode 29 Maret sampai 4 Aprik 2024.

“Dengan menggunakan kata kunci pramuka&&wajib ditemukan 335 artkel dari 161 media massa daring yang membahas topik ini,” demikian laporan Netray.

Nadiem Makarim bahkan terlibat sebagai tokoh utama pemberitaan, dengan disebut dalam 132 artikel dan mendudukan urutan teratas entitas top people. Namanya memang banyak disorot menyusul dikeluarkannya Permendikbud baru. Keputusan ini juga dikomentari Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka yang menyayangkan keputusan tersebut serta meminta Nadiem meninjau ulang terkait pencabutan kegiatan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.

Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam seragam pramuka. (Istimewa)

Selain itu, kritik keras dilontarkan politikus Partai Hanura, Akbar Faizal melalui akun media sosial X @akbarfaisal68. Ia menilai Menteri Nadiem menyempurnakan kinerja buruknya dengan merusak tools pembentukan karakter siswa, padahal ekskul Pramuka bisa membentuk jiwa siswa menjadi tangguh. Tak hanya itu, ia juga terlihat mencolek akun Presiden Joko Widodo.

“Nadiem anak kota yang kaya. Nggak paham yang gini-ginian. Jiwanya adalah cuan. Saya protes keras. Menteri online ini merusak karakter bangsa,” demikian cuitan Akbar Faizal.

Di awal pemberitaan, persepsi publik sempat menyimpang dan menyebut Nadiem akan menghapus ekstrakurikuler Pramuka. Untuk menjawab kesimpangsiuran, Nadiem akhirnya melakukan klarifikasi bahwa ekstrakurikuler ini tidak dihapus atau dihilangkan dari sekolah, tapi keikutsertaannya bersifat sukarela alias tidak wajib.

Presiden RI Joko Widodo melakukan penyematan tanda jabatan Ketua Kwarnas Pramuka kepada Budi Waseso di Istana Negara Jakarta, Jumat (5/4/2024). (Antara/Mentari Dwi Gayati/aa)

Pada urutan kedua entitas top people terdapat nama Anindito Aditomo yang disebut dalam 53 artikel. Ia adalah Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek. Namanya banyak disebut dalam pemberitaan terkait kelanjutan klarifikasi yang telah disampaikan oleh Mendikbud Nadiem.

Anindito menegaskan bahwa setiap sekolah wajib menyediakan Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler dalam Kurikulum Merdeka. Selain itu, ia juga menambahkan bahwa Kemendikbudristek juga tengah mempertimbangkan terkait pengintegrasian pola pendidikan kepramukaan beserta perangkat ajarnya, termasuk modul dan silabusnya ke dalam kurikulum merdeka belajar. Lebih singkatnya nantinya bisa saja Pramuka termasuk dalam kokurikuler dan jam pelajaran.

Anindito juga memaparkan dengan adanya aturan baru ini kegiatan perkemahan yang ada dalam ekskul Pramuka tak lagi wajib diselenggarakan sekolah. Sekolah bisa mengadakan perkemahan jika dalam keadaan siap dan aman.

 

 

 

 

 

View this post on Instagram

 

Ramai Dibahas di X

Tak hanya di media massa daring, Netray juga mencoba menjaring respons warganet terhadap aturan bahwa Pramuka tidak lagi masuk ekstrakurikuler wajib di sekolah. Dengan menggunakan kata kunci nadiem&&pramukanadim&&pramukapramuka&& wajib, selama sepekan yakni 29 Maret hingga 4 April 2024 warganet ternyata begitu antusias menanggapi isu ini.

Laporan Netray menyebut adanya 13,6 ribu unggahan dari kurang lebih 7,5 ribu akun membincangkan soal ekskul Pramuka.

Beragam reaksi dilontarkan warganet terkait keputusan ini. Ada yang setuju dan ada pula yang tidak setuju. Akun terpopuler terkait topik ini jatuh pada @MorphoMenelausX yang memperoleh 7,6 ribu reaksi dari warganet. Ia cenderung lebih setuju apabila ekskul Pramuka tetap eksis karena kegiatan ini memiliki banyak manfaat.

Statisktik pemberitaan topik pramuka tidak wajib. (Netray)

Opini selanjutnya datang dari Mahfud MD melalui akunnya @mohmahfudmd. Dia tampak memohon kepada Nadiem agar tetap mempertimbangkan Pramuka sebagai ekskul wajib. Mahfud sendiri merupakan alumnus Pramuka yang merasa memperoleh banyak manfaat dari kegiatan tersebut.

Terlepas dari desakan agar peraturan ini dibatalkan, keputusan Nadiem ini mendapat dukungan dari Pembina Pramuka di Banyuwangi, Mohamad Arif Fajartono. Menurut Arif kebijakan ini mengembalikan Pramuka ke fitrahnya sebagai kegiatan ekstrakurikuler pilihan berbasis sukarela.

Sebagai orang yang berpengalaman di Pramuka, Arif mengakui peserta ekstrakurikuler ini meningkat drastis ketika masih berstatus wajib. Tapi menurutnya, kebahagiaan dan pembentukan karakter sejati tidak bisa diukur dari jumlah tersebut. Arif pun lebih memilih membina tiga orang sukarela dengan karakter terbentuk, daripada 300 orang yang dipaksa.

Statistik perbincangan sosial media X topik pramuka tidak wajib. (Netray)

“Membina segelintir individu dengan dedikasi dan cinta lebih baik dari pada membina banyak orang tanpa ikatan,” kata Arif, dikutip Pramuka.id

“Membina segelintir individu dengan penuh dedikasi dan cinta akan menghasilkan hasil yang jauh lebih baik dibandingkan membina banyak orang tanpa ikatan yang kuat,” imbuhnya.