Kelelahan adalah Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas, Waspadalah
Kendaraan yang didominasi pemudik melintas di Jalan Tol Trans Jawa Semarang-Solo Km 437 pada musim mudik Lebaran 2019. (Antara/Aji Styawan/pri)

Bagikan:

JAKARTA – Upaya meminimalisasi kecelakaan lalu lintas harus menjadi perhatian, baik oleh pengemudi maupun oleh pihak yang berwenang. Peristiwa yang dialami mantan Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Hermanto Dardak dan pebulu tangkis Syabda Perkasa Belawa harus jadi pengingat betapa pentingnya memastikan pengemudi dalam kondisi prima.

Jumlah kecelakaan di jalan tol pada 2021, merujuk data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), mencapai 3.988 kasus. Mengalami kenaikan 2,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 3.907 kasus.

Penyebab utamanya, menurut pengajar prodi teknik sipil Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno, adalah perilaku pengemudi. Semisal mengemudikan kendaraan melampaui batas kecepatan, ceroboh saat berkendara, lalai mengecek kondisi kendaraan, melanggar aturan lalu lintas, dan melakukan aktivitas lain saat mengemudi, dan kelelahan.

“Kalau melihat data Korlantas Polri pada 2022, banyak kecelakaan akibat pengemudi melampaui batas kecepatan, mencapai 9.849 kasus pada 2021. Namun, bila merujuk data KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) memperkirakan sekitar 80 persen kecelakaan disebabkan oleh kelelahan,” kata Djoko dalam keterangannya yang diterima VOI pada 26 Maret 2023.

Toyota Camry yang ditumpangi Syabda Perkasa Belawa mengalami kecelakaan di jalan tol Trans Jawa ruas Pemalang pada 20 Maret 2023, hingga menewaskan pebulutangkis nasional itu. (Dok. Polres Pemalang)

Apapun itu, lanjut Djoko, pengemudi sudah semestinya memastikan kesiapan fisik sebelum menempuh perjalanan jauh.

“Beristirahat cukup sebelum berangkat. Jika lelah dalam perjalanan, cari tempat istirahat bukan malah minum suplemen tambahan agar bisa terus tancap gas,” ucap Djoko yang juga menjabat Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI).

Untuk perjalanan lebih dari 8 jam, disarankan ada dua pengemudi yang bisa bergantian. Satu pengemudi hanya boleh menyetir secara terus-menerus maksimal selama 4 jam. Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).

“Setelah 4 jam, pengemudi wajib istirahat. Jika terburu-buru, perjalanan bisa dilanjutkan dengan pengemudi lain. Jika sopir bisa istirahat cukup dan berkualitas, risiko kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal bisa ditekan.,” tuturnya.

Toyota Innova yang ditumpangi Achmad Hermanto Dardak setelah menabrak bagian belakang truk di ruas Tol Pemalang-Batang KM 341+400 arah Jakarta pada 20 Agustus 2022. (Dokumentasi Polda Jawa Tengah)

Selain memastikan tubuh dalam kondisi prima, kondisi kendaraan juga harus dipastikan laik jalan. Tekanan angin dan kondisi ban harus dicek, bahan bakar juga dianjurkan diisi penuh sebelum perjalanan.

“Ini harus menjadi perhatian, terutama pada musim mudik Lebaran saat ini,” ucapnya.

Perbanyak Tempat Istirahat

Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan memprediksi 123 juta orang atau sekitar 45,8 persen dari jumlah penduduk Indonesia akan memanfaatkan momen libur Lebaran 2023. Untuk tujuan Pulau Jawa, Tol Trans Jawa akan menjadi jalur favorit. Kemungkinan ada lebih dari 9,2 juta kendaraan yang melintas di jalur ini.

Pemerintah, kata Djoko, perlu mengantisipasi dengan menambah fasilitas di rest area, seperti toilet, khususnya jumlah toilet untuk perempuan harus lebih banyak dari jumlah toilet untuk laki-laki. Penambahan rest area rasanya juga perlu dilakukan, termasuk di luar tol yang lokasinya masih berdekatan dengan pintu tol.

“Bila rest area masih penuh, pengguna jalan bisa keluar tol untuk cari alternatif tempat istirahat dan selanjutnya masuk lagi ke tol. Biaya keluar-masuk tol tidak akan lebih mahal. Sehingga, tidak ada lagi pengemudi yang beristirahat di bahu jalan karena berpotensi memicu kemacetan,” ujarnya.

Rest area Kopeng yang berlokasi di ruas jalan Boyolali-Selo-Magelang, dekat pertigaan Salatiga, Jateng. (Istimewa)

Contohnya seperti rest area yang dekat pintu Tol Salatiga. Tidak sampai 500 meter sudah berjajar rumah makan hingga SPBU dengan halaman parkir kendaraan yang luas.

Rest area Kopeng dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dengan melibatkan masyarakat setempat untuk mengisi sejumlah gerai yang disediakan. Sekarang sedang dalam tahap penyelesaian pekerjaan dan diharapkan sebelum masa mudik Lebaran 2023 sudah bisa digunakan.

Selain itu, tambah Djoko, perlu juga memperbanyak imbauan keselamatan untuk pengguna jalan tol lewat spanduk atau Variable Massage System (VMS).

“Kemacetan saat mudik tidak bisa dihindari atau dihilangkan. Yang perlu dilakukan adalah mengendalikan kemacetan lalu intas dan fokus pada keselamatan,” imbuhnya.