JAKARTA - Rabu, 2 Desember, pengajuan Goo Hara Act atau Undang-Undang Goo Hara lolos dalam rapat Dewan Parlemen Korea Selatan. Undang-undang tersebut dirancang guna melarang orang tua yang lalai untuk mengklaim harta warisan anak-anak mereka yang meninggal dunia. Jalan panjang dilalui keluarga dan penggemar Goo Hara untuk mencapai titik ini.
Sedikit kilas balik. Goo Hara ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada 24 November 2019. Polisi menyatakan tidak ada tanda-tanda pembunuhan dalam peristiwa tersebut.
Penggemar menduga, ini adalah imbas dari kasus Goo Hara dengan mantan pacarnya, Choi Jong Bum. Pada tahun 2018 mereka terlibat dalam sebuah pertengkaran di mana Choi Jong Bum melaporkan ke polisi bahwa Goo Hara melakukan kekerasan terhadapnya.
Sebaliknya, Goo Hara mengklaim Choi Jong Bum mememeras dirinya dan mengancam akan menyebarkan video dan foto bugilnya. Tahun ini, Choi Jong Bum didakwa jaksa penuntut karena merekam tanpa persetujuan, melakukan intimidasi, pemaksaan, penyerangan mengakibatkan cedera, serta pengrusakan properti.
Meski pihak Choi Jong Bum sempat membantah seluruh klaim Goo Hara, Choi Jong Bum menerima hukuman penjara satu tahun enam bulan yang ditangguhkan selama tiga tahun masa percobaan. Jika ia melakukan pelanggaran dalam waktu tiga tahun masa percobaan, ia akan menjalani hukuman selama satu tahun enam bulan.
Ibu Goo Hara Hadir Kembali
Tidak hanya soal Choi Jung Bum, masalah lain muncul pada Maret tahun ini. Portal berita Dispatch melaporkan keluarga Goo Hara terlibat sengketa warisan Goo Hara setelah ia meninggal pada November 2019.
Ibu Goo Hara mencoba mengambil setengah dari harta warisan yang ditinggalkan Goo Hara. Padahal, sang ibu meninggalkan Goo Hara sejak ia duduk di Sekolah Dasar.
Sementara itu, ayahnya bekerja di tempat konstruksi di Korea Selatan sehingga Goo Hara muda dirawat oleh nenek dan saudara kandungnya Goo Ho In. Sang ibu sendiri menyerahkan hak asuhnya di tahun 2006 dan dua tahun kemudian Goo Hara melakukan debut bersama KARA dan menjadi populer.
Goo Ho In angkat suara setelah menggugat ibunya terkait pembagian harta Goo Hara. Ia menceritakan tentang kehadiran sang ibu di pemakaman Goo Hara.
“Ia (Ibu Goo Hara) memegang telepon dengan cara yang aneh dan ternyata ia sedang merekam video untuk mengumpulkan bukti, jadi kami mengambil teleponnya dan menghapus videonya," katanya melansir SBS Fun E.
“Dua hari setelah pemakaman, saya dihubungi terkait properti Goo Hara. Ketika saya ke tempat tersebut, ada dua orang yang mengaku sebagai pengacara ibu saya. Saat itu saya berpikir ‘Ah, ia merekrut pengacara untuk mengambil harta Hara’.”
Tahun 2017, Goo Hara dan ibunya bertemu untuk pertama kali setelah 10 tahun. Goo Ho In menyebut Goo Hara terlihat diam ketika bertemu sang ibu.
“Hara dan saya ditinggalkan ibu kami dan kami menjadi ketakutan. Mungkin itu mengapa Hara selalu ingin dicintai. Ia ingin dicintai oleh penggemar dan itu semakin sulit untuknya. Saya merasa kesal ketika orang yang membuat Hara kesulitan sekarang mengklaim ia adalah ibunya yang asli ketika Hara sudah tidak berada di sini.”
"Bahkan saya tidak tahan ketika mendengar kata-kata, “Saya adalah ibu (Goo) Hara’ keluar dari mulutnya"
Mengajukan Goo Hara Act
Goo Ho In mengajukan Goo Hara Act sebagai revisi dari Undang-Undang Waris yang berlaku saat ini. Menurut UU Waris saat ini, jika seseorang meninggal dunia dan tidak memiliki anak, maka orang tuanya memiliki hak atas kekayaan meski mereka tidak membesarkan anak tersebut.
Ayah Goo Hara mengaku seluruh warisan Goo Hara yang ia dapatkan sudah ia berikan kepada Goo Ho In karena Hoo In adalah kepala keluarga.
Dalam pernyataan resminya, Goo Ho In mengajukan Goo Hara Act karena ia tidak ingin ada kejadian serupa di masa depan seperti ini. “Saya sadar ketika Goo Hara Act diterima, hal ini tidak akan berlaku untuk masalah keluarga saya.”
“Bagaimanapun, ini bukan hanya keinginan saya tetapi keinginan Hara juga agar tidak ada tragedi di mana orang tua menerima keuntungan kematian setelah meninggalkan anak mereka.”
Berkat bantuan penggemar di seluruh dunia, petisi yang dibuat Goo Ho In telah ditanda tangani 100 ribu masyarakat dalam waktu 30 hari. Jika sebuah petisi yang diunggah di situs Blue House mencapai 100 ribu tanda tangan maka petisi itu harus dievaluasi oleh Dewan Parlemen.
BACA JUGA:
Ingin Membangun Yayasan
Saat diwawancarai MBC, Goo Ho In berharap jika ia memenangkan kasus atau sang ibu menyerahkan hak warisannya, ia ingin memulai sebuah yayasan dan bisa membantu orang tua tunggal seperti ayah, ibu, dan anak muda yang ingin menjadi selebritas tetapi mengalami kesulitan.
Goo Hara Act yang diajukan Goo Ho In bertujuan untuk keadilan di antara pewaris sehingga warisan hanya diberikan kepada seseorang yang berkontribusi dalam hidup sang anak. Saudara Goo Hara menyebut ayahnya membesarkan mereka sejak kecil dengan kondisi ekonomi yang terbatas dan menjadi wali setelah Goo Hara debut.
Melansir Sports Kyunghyang, Selasa, 1 Desember, Dewan Parlemen meloloskan 51 RUU termasuk UU terkait penangguhan wajib militer artis pop, pemberian penghargaan terhadap artis dengan reputasi baik, serta Goo Hara Act yang diajukan Goo Ho In.
Pemerintah akan membatasi hak untuk keluarga yang tidak membesarkan anak mereka setelah anak mereka meninggal dunia, tetapi perjuangan Goo Ho In dan keluarga Hara masih panjang oleh karena itu penggemar dan masyarakat mengharapkan UU ini dapat segera disahkan.