PALANGKA RAYA - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) siap mengamankan gelaran pilkada serentak 2020. Kesiapan jelang pilkada ini juga dibarengi dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman bertujuan untuk mengontrol pelaksanaan pilkada. Pilkada ditegaskan Dedi harus berjalan demokratis dan sesuai aturan serta norma yang berlaku.
"Kami akan berusaha semaksimal mungkin bersama Kejaksaan Tinggi dan Bawaslu agar pelaksanaan Pilkada tahun 2020 di Kalimantan Tengah betul-betul harus berjalan secara aman, tertib,damai dan demokratis," ujar Dedi dalam keterangan tertulis yang diterima VOI, Kamis, 30 Juli.
Kapolda juga berharap pimpinan partai politik (parpol) bersama-sama memastikan kelancaran pelaksanaan tahapan pilkada. Pilkada serentak 2020 bakal digelar di 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. Pelaksanaan pemungutan suara atau pencoblosan digelar pada 9 Desember.
BACA JUGA:
Sebelumnya Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, proses rekapitulasi hasil suara tak lagi dilakukan secara manual atau berjenjang dari kecamatan, kabupaten atau kota, hingga provinsi.
"Rekapitulasi yang berjenjang berhari-hari di kecamatan lalu kabupaten kota itu enggak ada," kata Arief dalam diskusi di Graha BNPB, Jakarta Timur, Senin, 6 Juni.
Alasannya, seluruh tahapan pilkada, mulai dari pendaftaran, masa kampanye, hingga hari pemilihan yang akan digelar pada 9 Desember harus menerapkan protokol COVID-19.
Sementara, pelaksanaan rekapitulasi manual dilakukan dengan mengumpulkan penyelenggara pemilu, baik KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pemerintah, dan saksi masing-masing calon. Hal ini dikhawatirkan akan menjadi tempat penularan COVID-19.