SUMBAR - Bupati Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, Rusma Yul Anwar memecat Direktur Rumah Sakit Daerah M. Zen Painan, dr. Sutarman. Sutarman dinilai tidak mampu mengelola Badan Layanan Umum Daerah itu dengan baik.
Menurut Rusma, selama ini manajemen dinilai tidak beres mengelola rumah sakit, sehingga timbulnya utang dengan nilai miliaran rupiah. Bahkan, banyak laporan dari masyarakat terkait buruknya kinerja manajemen.
"Jadi saya tidak ingin lagi mendengar utang RSUD yang mencapai miliaran rupiah itu," ungkap bupati pada wartawan usai pelantikan pejabat eselon II, III dan IV di Painan, Antara, Jumat, 29 Oktober.
Jabatan direktur kemudian dipegang oleh dr. Hareva yang sebelumnya adalah dokter spesialis penyakit dalam. Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Sekretaris IDI Sumbar.
Bupati menilai, dr. Hareva memiliki integritas yang tinggi. Selain persoalan keuangan, masalah lain yang kini tengah terjadi di RSUD. M. Zen adalah kelangkaan obat.
BACA JUGA:
"Bahkan, telah menjadi sorotan DPRD beberapa waktu lalu saat paripurna APBD Perubahan 2021," terang bupati.
Secara terpisah mantan Direktur RSUD M. Zen, dr. Sutarman mengakui adanya utang BLUD yang mencapai miliaran rupiah akibat tingginya beban biaya penanganan pasien COVID-19.
Selama ini penanganan menggunakan kas RSUD, sementara Kementerian Kesehatan hingga kini masih belum membayarkan klaim biaya percepatan penanganan COVID-19 dengan nominal mencapai Rp40 miliar.
"Kami sudah berkali-kali mengajukan tagihan, tapi masih juga belum ada respons dan pihak kementerian," terang Sutarman.
Padahal manajemen telah memberitahukannya pada pemerintah daerah, namun tidak ada tanggapan dan seolah lepas tangan. "Pemerintah daerah katanya tidak mau tau soal itu," kata dr Sutarman.