<i>Update</i> COVID-19 per 27 Oktober: Kasus Baru 719 dari Pemeriksaan 260.451 Spesimen
ILUSTRASI/UNSPLASH

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis tambahan kasus positif COVID-19 terbaru per hari ini. Sebanyak 260.451 spesimen diperiksa dengan hasil ada 719 kasus positif COVID-19 baru.

"Total akumulasi kasus positif sejak COVID-19 ditemukan di Indonesia mencapai 4.241.809 orang dan kasus aktif 12.735 kasus," demikian dikutip dari data Kemenkes, Rabu, 27 Oktober.

Kasus sembuh pada hari ini bertambah 944 kasus, sehingga totalnya ada 4.085.775 orang sembuh. Kemudian, kasus konfirmasi positif yang meninggal bertambah 29 orang dan totalnya 143.299 orang.

Provinsi dengan kasus baru terbanyak berada di Jawa Tengah dengan 118 kasus dan total 484.830 kasus. Disusul oleh DKI Jakarta dengan 105 kasus baru dengan total 861.104 kasus. Jawa Timur memiliki 90 kasus baru dan total 398.005 kasus. Lalu, Jawa Barat dengan 85 kasus baru dan total 705.319 kasus.

Provinsi dengan kasus sembuh terbanyak hari ini dimiliki DKI Jakarta dengan pertambahan 145 kasus sembuh. Disusul oleh Jawa Timur dengan pertambahan 96 kasus sembuh, Jawa Barat dengan pertambahan 91 kasus sembuh, dan Jawa Tengah dengan pertambahan 84 kasus sembuh.

Terdapat 2 provinsi yang melaporkan tak memiliki kasus baru pada hari ini, yakni Sulawesi Tenggara dan Maluku. Selain itu, jumlah spesimen yang sudah diperiksa menggunakan RT-PCR, TCM, dan antigen mencapai 45.781.080.

"Hasil positif per jumlah orang yang diperiksa atau positivity rate orang minggu ini sebesar 0,49 persen," tulisnya.

Untuk jumlah orang yang diduga tertular COVID-19 atau yang saat ini dikategorikan sebagai kasus suspek sebanyak 7.584 orang. Saat ini, 34 provinsi telah memiliki kasus COVID-19.

Hingga saat ini tercatat sebanyak 115.502.524 orang telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis pertama dan 70.113.399 orang menjalani vaksinasi dosis kedua.

Sedangkan vaksinasi dosis ketiga sebanyak 1.113.399. Sementara, target sasaran vaksinasi di Indonesia sebanyak 208.265.720 orang.