SERANG – Belasan personel Polisi Wanita (Polwan) Polres Serang Kota Polda Banten mengamankan jalannya aksi unjuk rasa di Kantor Pemerintah Bupati Serang. Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) berjalan tanpa ada bentrokan.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, pengamanan demo yang dilakukan Polwan Polda Banten dan Personel Polres Serang Kota dilakukan dengan cara yang humanis. Para massa unjuk rasa diminta untuk menyampaikan aspirasi dengan santun, tertib, dan tidak anarkis.
"Kami menurunkan Polwan untuk mengamankan jalannya unjuk rasa buruh. Kami akan layani penyampaian aspirasi pengunjuk rasa, dengan kedepankan pendekatan humanis dan sesuai SOP yang telah ditentukan, dan mengedepankan Polwan sebagai Pengendali Massa (Dalmas) awal," terang Maruli, Kamis, 28 Oktober.
BACA JUGA:
Para Polwan juga membawa spanduk bertuliskan “Mari bersama patuhi protokol kesehatan COVID-19, ayo memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,”.
Selanjutnya Maruli mengatakan aksi unjuk rasa ASPSB menuntut untuk tetapkan kenaikan upah buruh tahun 2022 sebesar 10%, stop upah murah dan cabut Peraturan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) nomor 104 tahun 2021, dan cabut undang-undang no 11. Tahun 2020 tentang cipta kerja.