Bagikan:

MADIUN - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun memanggil mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Taman Sari Kota Madiun Bambang Irianto.

Bambang dimintai keterangan atas dugaan penyelewengan anggaran di badan usaha milik pemda setempat tersebut.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Madiun Toni Wibisono, mengatakan pemeriksaan mantan dirut PDAM tersebut sebagai tindak lanjut proses hukum sebelumnya. Yakni, berkaitan dengan sistem pengelolaan anggaran di PDAM Kota Madiun, salah satunya dugaan penyimpangan honor pembayaran tenaga harian lepas (THL) selama lima tahun, mulai 2017-2021.

"Selain mantan dirut, kami juga memeriksa sejumlah saksi lain. Sampai saat ini sudah ada 25 orang yang dimintai keterangan. Besok masih ada pemanggilan lagi," ujar Toni Wibisono di Madiun, dilansir Antara, Kamis, 28 Oktober.

Pihaknya menyatakan belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kali ini. Hal itu karena tim penyidik masih perlu mengumpulkan alat bukti.

Jika alat bukti telah dimiliki, minimal syarat yang ditentukan sudah terpenuhi, berikutnya akan dilakukan tahapan untuk menentukan tersangka dari perkara tersebut.

"Intinya kami terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang memang berstatus sebagai saksi," katanya.

Wali Kota Madiun Maidi dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di badan usaha milik Kota Madiun tersebut mengaku mendukung penuh upaya penegakkan hukum yang dilakukan Kejari Kota Madiun.

"Kita ikuti semua proses hukum yang sedang berjalan. Kita lihat nanti, bentuk penyelewengannya seperti apa," kata Wali Kota Maidi.

Pihaknya menegaskan, jika ada oknum jajarannya yang melakukan tindak pidana korupsi, maka sanksi tegas telah menanti. Bahkan jika terbukti bersalah dan telah memiliki kekuatan hukum tetap, maka bisa dilakukan pemecatan.

Seperti diketahui, Kejari Kota Madiun sedang menangani kasus dugaan penyelewengan pengelolaan anggaran yang terjadi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Taman Sari Kota Madiun.

Penanganan kasus dugaan korupsi tersebut dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat yang masuk ke lembaganya. Saat ini kasus tersebut masih berjalan dan masuk tahapan pemeriksaan saksi.