Mendadak, BNN Lakukan Tes Urine Pada Bupati Temanggung dan Sejumlah ASN, Ada Apa?
Bupati Temanggung menyerahkan urine untuk tes narkoba ke petugas (Foto: DOK ANTARA)

Bagikan:

TEMANGGUNG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, melakukan tes narkoba dengan memeriksa urine Bupati Temanggung M. Al Khadziq.

Pemeriksaan urine juga dilakukan pada sejumlah pejabat sebagai contoh positif kepada masyarakat agar menerapkan pola hidup sehat dan menghindari narkoba.

Tes narkoba terhadap bupati dan sejumlah pejabat dilakukan saat pelatihan penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Jambu Kluthuk Resto, Temanggung, Rabu, 27 Oktober. 

"Bupati yang meminta sendiri, beliau juga mengajak pejabat untuk tes yang sama. Tujuannya agar semua penggiat antinarkoba itu bersih dari narkoba. Hasilnya negatif semua," kata Kepala BNN Temanggung AKBP Agung Prabowo dilansir Antara

Tes urine secara mendadak pada pelatihan penggiat P4GN di Kabupaten Temanggung itu terdiri atas unsur organisasi perangkat daerah. Pelatihan ini diarahkan pada peningkatan jumlah penggiat pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Pada kegiatan tersebut, Bupati Temanggung juga menjadi narasumber bersama dengan Kepala BNN, dokter spesialis kejiwaan, pengadilan, dan unsur lain.

"Makin banyak yang terlibat dalam pencegahan maka makin dapat ditekan angka kasus penyalahgunaan narkoba," kata Agung.

Bupati Temanggung M. Al Khadziq mengatakan, seluruh ASN di bawah kepemimpinannya harus mendukung dan melaksanakan P4GN untuk mewujudkan Temanggung menjadi Kabupaten Tanggap Ancanam Bahaya Narkoba (Kotan).

Saat ini, indeks Kotan menunjukkan wilayah lereng Gunung Sindoro dan Sumbing ini cukup tanggap. "Kelemahannya dari regulasi dan sektor kelembagaan," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya tengah menyusun Perda P4GN yang sudah mencapai tahap pembahasan. Dalam hal ini, pihaknya membentuk tim fasilitasi P4GN tingkat kabupaten, kemudian diteruskan ke kecamatan dan pokja di tingkat desa atau kelurahan.

"Perda ini yang akan menjadi payung hukum. Narkoba bukan persoalan yang kecil, ini sangat serius karena terkait dengan generasi bangsa ini ke depan," katanya.

BNN Kabupaten Temanggung sendiri telah memiliki tiga desa bersih dari narkoba (Bersinar), yakni Desa Bengkal di Kecamatan Kranggan, Kelurahan Manding di Kecamatan Temanggung dan Desa Krajan di Kecamatan Tembarak.

Saat ini tengah memproses pengukuhan dua desa Bersinar lainnya, yakni Desa Malebo di Kecamatan Kandangan dan Desa Nampirejo di Kecamatan Temanggung bekerja sama dengan Polri dan Dinas Sosial.