Bagikan:

KUPANG - Kabar baik datang dari pemerintah Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebanyak 23 wilayah kecamatan dinyatakan nihil kasus COVID-19.

"Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang sudah 23 kecamatan yang sudah bebas dari warga yang terpapar COVID-19," kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Kupang, Martha Para Ede di Kupang, Antara, Rabu, 27 Oktober. 

Virus ini sejak awal muncul di Kupang, telah menyebar begitu cepat di 24 kecamatan yang ada. Total pasien yang terinveksi COVID sebanyak 2.809 dan 74 orang meninggal dunia.

Pemerintah Kabupaten Kupang terus berupaya melakukan pengendalian dengan memperketat penerapan protokol kesehatan sehingga penyebaran kasus COVID-19 di daerah itu tidak bertambah.

Dia mengatakan, daerah setempat yang masih memiliki warga terkonfirmasi COVID-19 yaitu Kecamatan Amarasi Barat dengan empat kasus.

"Empat warga yang terpapar COVID-19 itu masih menjalani perawatan dengan melakukan isolasi mandiri di rumah," kata Martha Para Ede.

Pemerintah Kabupaten Kupang berharap, empat pasien terkonfirmasi COVID-19 itu segera sembuh sehingga Kabupaten Kupang yang masih berstatus PPKM Level 2 bisa bebas dari kasus COVID-19.

Warga Kabupaten Kupang juga diingatkan agar tetap menaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19 seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menjauhi kerumunan sehingga tidak mudah terpapar virus corona.

Pemerintah Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur