Bagikan:

JAKARTA - Ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra ikut mengomentari pernyataan Yaqut Cholil Qaumas alias Gus Yaqut yang menyebut didirikannya Kementerian Agama adalah hadiah khusus untuk Nahdlatul Ulama (NU).

Manurut Yusril yang juga ketua umum Partai Bulan Bintang itu menyatakan, pernyataan yang disampaikan Gus Yaqut membuat kegaduhan. Hal itu tidak sepatutnya disampaikan pejabat negara.

"Ucapan Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas tentang Kemeng bukan "hadiah" kepada umat Islam pada umumnya, tetapi hadiah khusus untuk NU hanya bikin gaduh saja. Ucapan seperti itu tidak ada manfaatnya bagi kemaslahatan umat Islam dari ormas manapun juga," kata Yusril dalam keterangan resmi, Jakarta, Selasa, 26 Oktober.

Menurut Yusril yang menggunakan istilah Orede Baru dulu, apa yang disampaikan Gus Yaqut itu bisa mengganggu kerukunan internal umat beragama. Padahal salah satu tugas Kementerian Agama adalah menjaga dan memelihara kerukunan internal dan antar umat beragama.

"Bagi saya yang mempelajari hukum tatanegara dan sejarah ketatanegaraan RI, keberadaan Kementerian Agama itu bukanlah "hadiah" dari siapapun," kata Yusril tegas.

Keberadaan Kementerian Agama, lanjut Yusril, adalah konsekuensi logis dari negara berdasarkan Pancasila yang telah disepakati bersama. Dimana Pancasila adalah jalan tengah antara negara "berdasarkan Islam" dengan negara sekular yang "memisahkan urusan keagamaan dengan urusan kenegaraan".

"Seperti dikatakan Prof Supomo dalam sidang BPUPKI. Keberadaan Kementerian Agama telah diusulkan oleh Muhammad Yamin dalam sidang BPUPKI," kata Yusril.

Dalam kesempatan ini Yusril menyampaikan, meski di Indonesia mayoritas masyarakat adalah muslim, namun Islam tidak tidak dinyatakan sebagai agama resmi negara seperti di Malaysia.

Malaysia menjadikan Islam sebagai agama resmi negara, di sana Raja (Yang Dipertuan Agung) adalah Ketua Agama Islam. Semua urusan keagamaan Islam ditangani langsung oleh negara.

Sedangkan negara berdasarkan Pancasila menjadikan ajaran-ajaran agama sebagai sumber motivasi dan inspirasi dalam membangun bangsa dan negara. Karena itu negara berkewajiban melayani dan memfasilitasi kepentingan umat bergama dalam melaksanakan tuntunan ajaran agamanya.

"Karena itulah saya mengatakan bahwa keberadaan Kementerian Agama bukanlah hadiah buat siapa-siapa. Keberadaan Kementerian Agama dengan tugas utama menangani menyelenggarakan dan memfasilitasi urusan agama itu adalah konsekuensi logis dari negara berdasarkan Pancasila," kata Yusril.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menyebut Kementerian Agama merupakan 'hadiah negara' untuk Nahdlatul Ulama atau NU.

Pernyataan Gus Yaqut ini disampaikan dalam acara Webinar Internasional yang digelar RMI-PBNU dan diunggah di akun YouTube TVNU, Rabu, 20 Oktober.