Belum Divaksin? Dilarang Masuk Bukittinggi, Pasti Ditolak Polisi dan Satpol PP
FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Satuan lalu lintas Polres Bukittinggi bersama TNI, Dishub dan Satpol PP melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas di wilayah hukum Polres Bukittinggi untuk divaksin.

Operasi ini dilakukan untuk mempercepat capaian target vaksinasi yang dilakukan di perbatasan Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam, Ujung Bypass Gadut, Senin.

Kasat Lantas Polres Bukittinggi, AKP Ghanda Novidiningrat mengatakan satlantas akan melakukan pemeriksaan bagi pengendara yang belum melaksanakan vaksinasi. Kalau mereka tidak mau divaksin diminta, langsung diminta putar balik dan tidak diizinkan masuk ke Kota Bukittinggi.

"Kita lakukan dengan tujuan percepatan vaksinasi di wilayah Propinsi Sumbar, khususnya Kota Bukittinggi dan wilayah Agam Timur, semuanya untuk keselamatan bersama," kata Ghanda, Senin 25 Oktober dikutip dari Antara.

Menurutnya, gabungan pihak keamanan melakukan pemeriksaan kepada pengendara di sejumlah titik lokasi, seperti di pintu masuk Kota simpang Gadut, depan Polsek Kota, depan Mako Polres Bukittinggi dan lokasi lainnya.

Jika pengendara tidak memiliki kartu vaksin dan belum melakukan vaksinasi, maka petugas akan mengarahkan pengendara untuk divaksin di lokasi tersebut.

"Kita menyediakan gerai vaksin di lokasi pemeriksaan yang melibatkan tenaga kesehatan, bagi pengendara yang belum vaksin maka diwajibkan vaksin terlebih dulu di lokasi," ungkapnya.

Ia menambahkan guna percepatan herd immunity, kegiatan tersebut akan rutin dilakukan selama satu minggu ke depan di wilayah Bukittinggi dan Agam Timur. Dalam kegiatan tersebut, pihaknya juga melibatkan TNI, Dishub, Pol PP, dan tim vaksinator dari Rumah Sakit di Bukittinggi.

"Tindakan ini juga dilakukan mengingat banyaknya warga dari luar Kota Bukittinggi yang beraktivitas di daerah ini setiap hari," kata Ghanda.