Bagikan:

SOLO - Satuan Rekrim Polres Kota Surakarta, masih menyelidiki kasus meninggalnya seorang mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS).

Mahasiswa UNS Gilang Endy (23) dikabarkan meninggal dunia setelah mengikuti kegiatan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Resimen Mahasiswa (Menwa), di Jurug Jebres Solo, Jawa Tengah.

"Pada Intinya benar ada kegiatan (Diklat Menwa) tersebut," kata Kasat Rekrim Polresta Surakarta, AKP Djohan Andika dilansir Antara, Senin, 25 Oktober.

Kata dia, Mahasiswa itu adalah Dusun Keti, Desa Dayu, Kecamatam Karangpandan, Kabupaten Karanganyar.

Andika mengatakan, guna mengungkap kasus ini salah satu yang dilakukan adalah melakukan autopsi. Disisi lain, kepolisian juga sudah meminta keterangan pihak keluarga.

Pihaknya sampai saat ini masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Umum Daerah Dr Moewardi Solo. Polisi masih menunggu hasil klarifikasi terhadap pihak-pihak yang melaksanakan kegiatan tersebut.

Informasi menyebutkan korban mengikuti Diklat Menwa UNS bersama peserta lainnya. Seperti biasa Diklat Menwa digelar dengan prosedur "safety" sesuai standar.

Menurut Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS Surakarta Ahmad Yunus membenarkan adanya peserta Diklat Menwa yang meninggal dunia. Pihaknya sudah mendapat laporan perihal kematian mahasiswa saat Diklat Menwa itu, tetapi belum diketahui penyebabnya.

Bahkan saat ini pihaknya tengah meminta konfirmasi panitia tentang kronologi kasus tersebut. Pihaknya sudah memanggil panitia untuk menjelaskan detail kronologinya.

Namun, untuk kepastian penyebabnya sedang dilakukan autopsi di RS Moewardi Solo, pada Senin ini. Untuk itu, sebaiknya diharapkan jangan terlalu berspekulasi namun menunggu hasil autopsi yang tengah berlangsung.