Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Golkar, Emanuel Melkiades Laka Lena, mendukung kewajiban tes PCR bagi penumpang pesawat yang akan melakukan perjalanan.

Pandangan ini berbeda dengan anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS dan Fraksi PKB yang menolak terbitnya Instruksi Menteri Dalam (Inmendagri) 53/2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 di Jawa dan Bali agar semua penumpang pesawat wajib tes PCR 2x24 jam sebelum keberangkatan.

"Terkait dengan inmendagri, kita ambil sisi positifnya. Kita menyaksikan sendiri ketika kita membuka proses dan aktifitas di ruang publik itu tidak bisa dihindari bahwa potensi penularan pasti terjadi di mana saja, di fasilitas publik, di sekolah atau transportasi darat laut udara atau di tempat lain," ujar Melki saat jumpa pers di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Jumat, 22 Oktober.

Berikut pernyataan lengkap Melkiades