PALANGKA RAYA - Admin Instagram Humas Polda Kalimantan Tengah melakukan direct message atau mengirim pesan kepada seorang netizen yang dianggap tidak sopan, kini diperiksa oleh Bidang Propam.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Kismanto Eko Saputro membenarkan admin yang memegang akun IG Humas Polda Kalteng yang dianggap kurang sopan melakukan DM kepada seorang netizen.
"Kami juga sudah melakukan teguran terhadap admin IG Humas Polda Kalteng dan yang bersangkutan juga diperiksa Bid Propam terkait hal tersebut," katanya dikutip Antara, Kamis, 21 Oktober.
Dalam pemeriksaan tersebut nantinya Propam juga akan mencari tahu ada tidaknya pelanggaran kode etik dalam kejadian tersebut.
Eko mengatakan, kejadian tersebut bermula pemanggilan yang dilakukan admin IG Humas Polda Kalteng melalui DM.
Eko menegaskan hal itu tentunya tidak dibenarkan. Apabila ada pemanggilan seharusnya harus resmi yakni bersurat.
"Pemanggilan harus bersurat, kemudian orang yang dipanggil harus mendatangi Polda Kalteng untuk mengklarifikasi apa yang dipermasalahkan," kata dia.
BACA JUGA:
Setelah viralnya persoalan tersebut, dia secara pribadi serta melalui akun IG Humas Polda Kalteng meminta maaf atas kejadian tersebut.
"Akun netizen yang mengatakan ‘mampus’ tersebut kini sudah di hapus atau di-takedown dan ini juga menjadi pelajaran sehingga hal seperti ini tidak akan terjadi lagi," kata Eko.